Era Baru Pengadaan Barang kemudian Jasa eksekutif dengan Katalog Elektronik V6

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa otoritas atau LKPP kembali catatkan tren kinerja positif pada upaya mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) sesuai dengan prinsip pengadaan melalui implementasi serta pemanfaatan Katalog Elektronik .
Dari sisi proses pengadaan barang/jasa melalui Katalog Elektronik, hingga akhir 2024 jumlah keseluruhan tayang hasil Katalog Elektronik Versi 6 telah lama mencapai 3,5 jt hasil yang tersebut terdiri dari 2,9 jt produk-produk termigrasi lalu 615 ribu komoditas tayang kurasi.
Di sisi lain berdasarkan total Rencana Umum Pengadaan (RUP) 2024, Kepala LKPP Hendrar Prihadi atau yang digunakan akrab disapa Hendi mengungkapkan, bahwa belanja pemerintah Tahun Anggaran (TA) 2024 mencapai Rp1.259,2 triliun atau setara 108,41% dari total belanja PBJ.
Kontribusi realisasi anggaran PBJ terhadap Barang Dalam Negeri (PDN) mencapai Rp595,66 triliun atau sebesar 90%, lalu kontribusi PBJ terhadap Usaha Mikro Kecil kemudian Menengah (UMKK) mencapai Rp277,42 triliun atau 41,9%.
Pencapaian signifikan pada partisipasi PDN lalu UMKK di implementasi Katalog Elektronik yang disebutkan mencerminkan keseriusan LKPP bersatu dengan PT Telkom Indonesia pada mengupayakan kemandirian ekonomi nasional. Guna meningkatkan kekuatan capaian tersebut, Hendi menekankan, perlunya metamorfosis di pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimaksud lebih lanjut modern juga terintegrasi, salah satunya melalui peluncuran jaringan Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang tersebut telah dilakukan diresmikan secara dengan segera oleh Presiden RI Prabowo Subianto di tempat Istana Negara pada Selasa (10/12) lalu.
“Dengan semangat kerja serupa juga kolaborasi semua pihak, pada satu tahun ini LKPP terus berazam untuk menjamin bahwa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat dilaksanakan secara efisien, akuntabel, juga bebas dari praktik korupsi. Tentunya dengan kinerja yang dimaksud luar biasa ini, semakin mengupayakan LKPP untuk terus melaju kencang ciptakan pengadaan yang semakin berintegritas,” ungkap Hendi.
Mendorong hal tersebut, Kepala LKPP telah lama mengeluarkan Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 (SE Kepala LKPP No. 9/2024) tentang Realisasi Katalog Elektronik Versi 6 yang tersebut mewajibkan penyelenggaraan belanja barang/jasa pada Katalog Elektronik V6. Aturan ini berlaku efektif mulai 1 Januari 2025, bertujuan menjamin seluruh proses e-Purchasing berjalan optimal, termasuk penyediaan mekanisme pembayaran.
Peluncuran Katalog Elektronik V6 tiada semata-mata menjadi bukti nyata komitmen LKPP dengan PT Telkom Indonesia Tbk, Kementerian Keuangan, kemudian Kementerian Dalam Negeri pada perubahan digital PBJ, tetapi juga menghadirkan pembaharuan untuk mempermudah pelaku UMKK pada proses pembayaran. Rangkaian ini sudah dirancang agar terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Taraf Instansi (SAKTI) milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) lalu Sistem Berita Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) memacu pemerintah wilayah (Pemda) mempercepat pelaksanaan PBJ melalui Katalog Elektronik Versi 6 (V6). Upaya ini merupakan langkah strategis guna menggalang perkembangan kegiatan ekonomi melalui peningkatan pemanfaatan produk-produk pada negeri maupun produk-produk mikro, perniagaan kecil juga koperasi.






