otoritas Bakal Hapus Utang 1 Juta Pelaku UMKM, Total Sekitar Rp14 Ribu Miliar

JAKARTA – pemerintahan akan melakukan penghapusan terhadap 1 jt utang bank bagi pelaku perniagaan mikro, kecil, dan juga menengah atau UMKM pada tahun 2025 dengan total nilai Rp14 triliun.
“Target kita memang benar semua kurang lebih lanjut yang dimaksud ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa jadi dapat putih kembali. Bisa mendapatkan infrastruktur pinjaman kembali,” Menteri Usaha Mikro, Kecil lalu Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman dalam Istana kepresidenan Bogor, Hari Jumat (3/1/2025).
Menteri UMKM menjelaskan, di area tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat khasiat dari kegiatan ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Simbol Rupiah 2,4 triliun.
“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” jelasnya
Maman juga menegaskan bahwa tak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang tersebut melakukan hapus buku tersebut.
“Kalau telah masuk pada daftar hapus buku kan dia di-blacklist akibat gak mampu, dan juga dia akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang dimaksud meninggal, ada yang tersebut nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang tersebut masih terdata dan juga mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” ungkapnya.
Diketahui penghapusan piutang terhadap UMKM ini tertuang Peraturan pemerintahan Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu.






