Profil Helena Lim, Crazy Rich PIK yang mana Terseret Kasus Korupsi Timah Rp300 Ribu Miliar

JAKARTA – Helena Lim yang terseret persoalan hukum korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah pada saat ini telah lama divonis lima tahun penjara. Pembacaan vonis dijalankan di tempat Pengadilan Tipikor, Ibukota Indonesia Pusat, Awal Minggu (30/12/2024).
Tidak cuma mendapat hukuman kurungan, Helena juga terancam kehilangan harta bendanya jikalau tidak ada membayar uang pengganti. Pengusaha money changer itu diketahui mendapat hukuman denda Rp750 jt subsider 6 bulan penjara.
Karena terbukti melakukan aksi pidana pencucian uang (TPPU), hakim juga menghukum Helena pidana tambahan sebagai pembayaran uang pengganti sebesar Rp900 juta.
Setelah itu, hakim memerintahkan agar beberapa orang aset yang tersebut disita untuk dikembalikan ke Helena. Beberapa harta yang digunakan disita antara lain adalah barang bukti sebagai ruko, mobil, berbagai tas mewah hingga uang.
Hakim menyatakan seluruh aset Helena yang mana disita tak terkait dengan persoalan hukum korupsi pengelolaan timah. Hakim menyatakan aset itu diperoleh di area luar tempus waktu perkara tersebut.
Profil Helena Lim
Helena Lim merupakan seseorang model, pengusaha, kemudian musisi yang tersebut lahir pada 19 November 1976. Dirinya tercatat miliki beberapa orang rumah mewah di dalam kawasan PIK, membuatnya dijuluki sebagai Crazy Rich PIK.
Kediaman Helena Lim di dalam PIK tampak sangat mewah dengan kolam renang, salon pribadi, dapur lengkap, dan juga kamar mandi yang mana sangat elegan.
Dalam kariernya sebagai musisi, Helena sempat merilis sebuah single bertajuk “Pasrah” pada tahun 2019 lalu. Nmaun, saat ini salah satu profesinya yang disebutkan kurang ditekuni.






