Tahun 2025 Penuh Tantangan, Beban Kelas Menengah Kian Berat

JAKARTA – Tahun 2025 diperkirakan menjadi salah satu tahun yang dimaksud penuh tantangan bagi perekonomian global. Ketidakpastian yang tersebut disebabkan oleh konflik geopolitik, perlambatan perkembangan perekonomian dunia, serta dampak pembaharuan iklim diperkirakan akan semakin memperumit keadaan.
Ekonom dan juga Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran DKI Jakarta Achmad Nur Hidayat mengatakan, di dalam sisi domestik, Indonesia juga menghadapi tekanan dari beberapa kebijakan ekonomi yang tersebut diberlakukan pada 2024, yang digunakan secara signifikan memengaruhi daya beli penduduk kelas menengah.
“Dalam situasi ini, penting bagi kelas menengah Indonesia untuk mengambil langkah strategis guna bertahan lalu masih relevan di dalam berada dalam ketidakpastian tersebut,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Hari Sabtu (28/12/2024).
Achmad mengatakan, ketidakpastian perekonomian global menjadi isu utama yang tersebut tak belaka dirasakan oleh negara-negara besar tetapi juga negara mengalami perkembangan seperti Indonesia. Konflik geopolitik yang dimaksud terus berlanjut, seperti konflik dagang antara negara-negara besar, semakin menekan stabilitas ekonomi.
Fluktuasi nilai tukar komoditas global, teristimewa energi juga pangan, menjadi ancaman serius bagi negara yang bergantung pada impor seperti Indonesia.
Kemudian, perlambatan peningkatan kegiatan ekonomi di area negara-negara mitra dagang utama, seperti China kemudian Amerika Serikat (AS), semakin memperburuk kondisi dengan menurunkan peluang ekspor kemudian investasi. Di luar itu, pembaharuan iklim yang menyebabkan cuaca ekstrem kemudian bencana alam juga kerap mengganggu produksi pangan global, yang pada akhirnya memacu kenaikan tarif pangan.
Sementara itu, lanjut dia, di tempat di negeri kebijakan salah kaprah yang mana diterapkan pemerintah pada 2024 juga menyebabkan dampak dengan segera pada kelas menengah pada tahun berikutnya.
Salah satu kebijakan yang menonjol menurutnya adalah kenaikan tarif Pajak Pertambahan Skor (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini, meskipun bertujuan meningkatkan penerimaan negara, mengakibatkan efek domino sebagai kenaikan harga jual barang juga jasa pada pasar.
“Dampaknya tidak ada hanya sekali dirasakan oleh publik miskin, tetapi juga kelas menengah yang dimaksud menjadi tulang punggung konsumsi domestik. Ketika nilai tukar permintaan pokok melonjak, kemampuan belanja mereka itu tergerus, sehingga mengancam pertumbuhan sektor ekonomi secara keseluruhan,” tandasnya.






