THR Ojol Cair Berupa Bonus Hari Raya, Begini Respons Grab kemudian Gojek

JAKARTA – Korporasi sistem ojek online (ojol) memverifikasi Tunjangan Hari Raya ( THR ) yang digunakan akan diberikan terhadap mitra driver berbentuk uang tunai, bukanlah sembako maupun insentif seperti tahun-tahun sebelumnya. Hari ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjamin ojol memeroleh bonus hari raya (BHR) di dalam Idul Fitri 2025.
THR ojol yang tersebut diberikan Gojek dikemas pada acara Tali Asih Hari Raya. Melalui acara Tali Asih Hari Raya, Gojek akan menyalurkan Bonus Hari Raya di bentuk uang tunai terhadap Mitra Driver yang tersebut memenuhi kriteria tertentu. Bonus uang tunai ini akan diterima Mitra Driver sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo mengungkapkan inisiatif ini merupakan itikad baik dari Gojek dengan menghadirkan solusi terbaik untuk terus memperkuat Mitra Driver sesuai dengan kapasitas perusahaan, sekaligus mengacu pada pengumuman yang mana disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto mengenai Bonus Hari Raya untuk mitra pengemudi online.
“Kami memahami bahwa Ramadhan adalah momen yang dimaksud spesial, namun juga dapat menjadi tantangan bagi para mitra kami. Kali ini, dirancang tambahan istimewa dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, Gojek menghadirkan kegiatan Tali Asih Hari Raya untuk memberikan kegunaan nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadhan kemudian merayakan Idul Fitri dengan lebih besar bermakna,” ucapannya pada keterangan resmi, Mulai Pekan (10/3).
Catherine menyatakan melalui kegiatan Tali Asih Hari Raya, Gojek ingin meyakinkan para mitra driver dapat menjalani
Ramadhan dengan damai juga merayakan Idul Fitri dengan penuh kebahagiaan bersatu keluarga mereka.
Sebelumnya, Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui acara bonus kinerja khusus terhadap para mitra pengemudi. Namun tidak ada semua driver akan mendapatkan ‘THR’, ada kriteria driver yang mana akan menerimanya.
Grab menetapkan kriteria penerima bonus ini berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah agregat pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah total hari dan juga jam online, juga rating pengemudi.
Grab Siap Berikan THR Mitra Driver, Simak Syarat Penerimanya
Grab Indonesia akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) melalui inisiatif bonus kinerja khusus untuk para mitra pengemudi. Namun tidak ada semua driver akan mendapatkan ‘THR’ tapi ada kriteria driver yang tersebut akan menerimanya.
- Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja
- Catat! THR Wajib Dibayarkan Paling Lambat H-7 Lebaran dan juga Tak Boleh Dicicil






