Truk ODOL Masih Jadi Malaikat Maut pada Jalan Raya, pemerintahan Didesak Bertindak Tegas!

JAKARTA – Truk ODOL (Over Dimension Over Load) masih menjadi momok mengerikan di dalam jalan raya. Kelebihan muatan dan juga dimensi truk yang mana melebihi kapasitas menyebabkan tingginya nomor kecelakaan serta kematian pada jalan raya.
Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan lalu Pembangunan Wilayah Warga Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, mendesak pemerintah untuk bertindak tegas mengatasi kesulitan ini.
“Pembunuh” pada Jalan Raya
Djoko menyoroti beberapa faktor yang dimaksud menyebabkan truk ODOL menjadi “pembunuh” di area jalan raya:
1. Kendaraan bukan laik jalan: Banyak truk yang mana beroperasi dengan kondisi yang digunakan tidaklah layak, seperti rem blong, ban gundul, dan juga lampu mati.
2. Sopir truk yang dimaksud tidak ada kompeten: Kurangnya pelatihan dan juga kesadaran sopir truk tentang keselamatan berkendara juga menjadi faktor penyulut kecelakaan.
3. Pengawasan yang digunakan lemah: Pengawasan terhadap operasional angkutan barang dinilai belum maksimal.
“PR” untuk Pemerintah
Djoko mengharapkan Presiden Prabowo Subianto untuk tambahan tegas di mengatasi hambatan truk ODOL. “Jika masih diabaikan, truk akan tetap memperlihatkan menjadi pencabut nyawa dalam jalan,” ujarnya. “Bermobilitas di dalam negeri yang tidak ada berkeselamatan akan menghambat cita-cita pemerintah mewujudkan menuju Indonesia Emas 2045.”
Data juga Statistik:
– Truk ODOL menyebabkan kerusakan jalan lalu infrastruktur lainnya.
– Biaya perawatan jalan akibat ODOL mencapai Rp43 triliun per tahun. (Kementerian PUPR)
– Angka kecelakaan yang melibatkan truk ODOL terus meningkat.
Upaya Penanganan ODOL yang tersebut “Jalan di dalam Tempat”
Djoko menyebutkan bahwa upaya pemerintah di mengatasi ODOL sejak tahun 2017 belum membuahkan hasil yang tersebut signifikan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor:
Penolakan dari kalangan industri: Kementerian Pertambangan lalu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak acara penanganan ODOL dengan alasan dapat menghambat perkembangan ekonomi.
Kurangnya dukungan dari Kementerian Perdagangan: Kementerian Perdagangan dinilai tidaklah bergerak di membantu acara penanganan ODOL.
Lemahnya pengawasan: Pengawasan terhadap pelaksanaan aturan mengenai ODOLmasihlemah.






