Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran, Menteri PANRB Terapkan FWA untuk ASN

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menerapkan Flexible Working Arrangement (FWA) atau bekerja dengan fleksibilitas lokasi dan juga waktu bagi aparatur sipil negara (ASN). Keputusan ini ditujukan untuk mengurai kepadatan arus balik Lebaran.
Keputusan itu tertuang di SE Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri PANRB, pada Hari Jumat (4/4/2025). Rini menjelaskan, tindakan itu ditujukan untuk menjamin terselenggaranya pelayanan masyarakat serta pelaksanaan pemerintahan secara optimal.
“Kita ingin memverifikasi pelayanan umum tetap saja berjalan dan juga mobilitas warga pada waktu arus balik tetap saja aman dan juga nyaman. Penyesuaian penyelenggaraan tugas ini diadakan dengan mempertimbangkan fleksibilitas juga tetap memperlihatkan memverifikasi terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini pada keterangan tertulis, Hari Jumat (4/4/2025).
Keputusan untuk FWA didasari menghadapi adanya masukan dari Kementerian Perhubungan serta stakeholder terkait menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA). Adapun FWA diberlakukan pada 8 April 2025.
“Langkah ini diambil untuk menjamin kelancaran, keamanan, lalu keselamatan mobilitas penduduk selama arus balik, sekaligus menjaga produktivitas pemerintahan serta kualitas pelayanan publik,” kata Rini.
Melalui SE tersebut, ia meminta, instansi pemerintah pusat dan juga wilayah dapat mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi. “Penyesuaian ini wajib mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, dan juga tidak ada mengganggu layanan masyarakat untuk masyarakat,” tutur Rini.
Kebijakan FWA ini dilaksanakan selama 4 hari sebelum libur nasional juga cuti sama-sama Hari Suci Nyepi 1947 kemudian Hari Raya Idulfitri 1446 H, yaitu pada Senin, 24 Maret 2025 sampai dengan Kamis 27 Maret 2025. Hak itu tertuang melalui SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengaturan FWA.






