Nasional

Usul Bentuk Panja Kasus Tom Lembong, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Anggapan Rezim Hal ini Membalas Dendam

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Soedeson Tandra mengusulkan pembentukan panitia kerja (panja) perkara dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ). Pembentukan Panja diperlukan untuk memverifikasi bahwa penegakan hukum dilaksanakan secara menyeluruh.

“Kami mengusulkan pembentukan panja ini juga untuk membantu pihak kejaksaan. Kami memohonkan agar panja dibentuk untuk mendalami perkara ini lebih tinggi jauh. Sebab, rekan kami dari PKB juga sudah ada menyampaikan bahwa hambatan ini bukanlah hanya sekali terkait impor gula, tetapi juga impor beras, daging, bawang putih, lalu sebagainya,” ujar Tandra pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di tempat Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (13/11/2024).

Dia juga menekankan urgensi pembentukan panja terkait perkara Tom Lembong, yang digunakan pernah menjadi regu sukses Anies Baswedan pada Pilpres 2024. Tandra mengungkapkan, rakyat merasa penasaran dengan perkembangan perkara ini.

“Masyarakat bertanya-tanya tentang perkara Saudara Tom Lembong. Tadi telah disinggung oleh rekan kami, jangan sampai ada anggapan bahwa rezim ini membalas dendam,” katanya.

Tandra juga mengingatkan Kejaksaan Agung untuk menjamin proses penegakan hukum diadakan secara akuntabel dan juga transparan. Dia berharap agar tindakan hukum Tom Lembong tiada menjadi hambatan bagi pemerintahan Prabowo.

“Kami dari Partai Golkar bukan ada kaitan dengan Saudara Tom Lembong, tetapi kami memiliki kepentingan agar Pemerintahan Pak Prabowo-Gibran dapat berjalan dengan aman, tertib, lalu stabil, juga mengutamakan penegakan hukum yang mana berkeadilan, modern, seperti yang sudah ada disampaikan oleh Pak Jaksa Agung,” jelasnya.

Tandra menggerakkan Kejaksaan Agung untuk mencermati perkara ini dengan seksama. Jika tiada ada bukti kuat yang mengarah untuk Tom Lembong, ia menilai persoalan hukum ini sebaiknya tak diteruskan.

“Kesimpulannya, saya minta untuk pimpinan yang digunakan saya hormati, jikalau memang benar bukti tindakan hukum ini tak cukup kuat, sebaiknya diselesaikan dengan baik. Kami tidak ada bermaksud mencampuri tugas kemudian kewenangan kejaksaan, namun kami ingin agar penduduk memahami apa yang digunakan sebenarnya terjadi,” pungkasnya.

Dalam kesempatan yang digunakan sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan klarifikasinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada ada motif urusan politik di proses hukum terhadap Tom Lembong.

Related Articles

Back to top button