Utang Pinjol Pengusaha Capai Rp2 Triliun, Ternyata Ini adalah Sebabnya

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (DPP HIPPI) mengaku utang yang tersebut dibukukan pelaku bisnis menengah juga kecil yang tersebut bersumber dari pinjaman online ( pinjol ) mencapai Rp2 triliun.
Ketua Umum DPP HIPPI, Erik Hidayat mengatakan, ada beberapa faktor yang tersebut menyebabkan para pelaku bidang usaha terpaksa melakukan pinjaman online , salah satunya kesulitan mendapat akses pendanaan dari bank. Padahal pelaku usaha menengah dan juga kecil masih dihadapkan pada kondisi yang digunakan tidaklah pasti.
Namun merekan harus menanggung beberapa jumlah beban, seperti membayar penghasilan karyawan lalu setoran iuran.
Erik menyampaikan, pelaku bidang usaha memerlukan dukungan lebih besar masif dari pemerintah untuk dapat bertahan kemudian bersaing pada sedang kondisi kegiatan ekonomi ketika ini. Seperti mempermudah pendanaan di dalam bank juga mengantisipasi masuknya item impor yang digunakan mengancam keberlangsungan UMKM.
“Harapan kami adalah pinjaman-pinjaman ini bisa jadi lebih lanjut terjangkau terhadap rakyat, juga khususnya khususnya dari sektor-sektor UMKM. Hal ini kita coba diskusi terhadap pemerintah bagaimana jalan yang dimaksud terbaik untuk membantu kita semua,” tuturnya.






