100 Persen Dumas 2024 Ditindaklanjuti, Itjen Kemenag Rekomendasikan 154 Hukdis Pegawai

Sepanjang 2024, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama ( Itjen Kemenag ) berhasil menindaklanjuti seluruh pengaduan publik (Dumas) yang tersebut masuk. Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag, Faisal Ali Hasyim, pada waktu memberikan laporan kinerja terhadap Menteri Agama. “Sepanjang 2024, terdapat 906 pengaduan ke Itjen juga 100 persen pengaduan yang dimaksud telah dilakukan berhasil ditindaklanjuti,” tutur Irjen Faisal di dalam Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Dari dumas tersebut, lanjut Irjen Faisal, sebanyak 729 laporan dikonfirmasi dan juga memenuhi kualifikasi untuk ditindaklanjuti. “Seluruh pengaduan penduduk sudah pernah ditindaklanjuti melalui mekanisme konfirmasi/klarifikasi, audit tujuan tertentu, serta audit investigasi,” terangnya.
“Namun, dari dumas yang disebutkan terdapat pengaduan yang mana tiada dapat ditindaklanjuti akibat pelapor dan/atau terlapor tidaklah jelas juga bukan dapat dikonfirmasi, dan juga secara materi tidak ada berkadar pengawasan serta tidak kewenangan Inspektorat Jenderal,” terang Irjen Faisal.
Dijelaskan Faisal, terdapat dumas yang dimaksud tiada berkadar pengawasan lalu tidak menjadi kewenangan Itjen. Sebanyak 81% diadakan konfirmasi/ klarifikasi baik untuk pelapor maupun terlapor untuk mengetahui kebenaran melawan Dumas, sedangkan 15% diteruskan ke Inspektorat Investigasi untuk diadakan audit investigasi khususnya terkait Dumas tentang dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi/pungli, lalu pelanggaran kepegawaian lainnya yang digunakan ancaman hukumannya termasuk pelanggaran disiplin berat. “Sedangkan sisanya 4% adalah Dumas yang digunakan tidak ada dapat ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Hasilnya, Itjen Kemenag merekomendasikan 154 hukuman disiplin bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran. “Kami telah terjadi merekomendasikan 154 hukuman disiplin. Sebagaimana arahan Menteri Agama agar terus melakukan bersih-bersih di tempat tubuh Kemenag,” tegas Faisal.
Irjen mengapresiasi partisipasi rakyat pada mengambil bagian mengawasi kinerja Kemenag melalui saluran dumas. “Ini artinya kita sudah pernah berhasil menjadikan penduduk sebagai mitra pengawasan. Ke depan, kita akan terus menguatkan integrasi sistem dengan berbagai platform digital teknologi untuk menegaskan akses yang dimaksud lebih besar luas kemudian mudah bagi masyarakat,” pungkasnya.






