Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen serta Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar beberapa pihak, khususnya di area lapangan usaha otomotif. Wuling Motors terlibat menyoroti mengenai rencana pemerintah meningkatkan banyak kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang digunakan menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama dengan syarat China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom menyatakan pihaknya akan memperkuat kebijakan yang tersebut diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi dikarenakan belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengawaitu ya, akibat belum ada langkah seperti apa. Kita tentunya akan memperkuat pemerintah akan mengambil langkah seperti apa oleh sebab itu dengan adanya seperti itu pemerintah telah memikirkan benefit yang mana lebih lanjut besar lagi untuk pada warga luas,” kata Gomgom di area Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang pasti kami akan mengikuti kebijakan yang dimaksud diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa jadi menjamin apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak dapat menimbulkan kebijakan pada waktu dekat.
“Kita belum mampu bicara kenaikan berapa persen sebab memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa lalu juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, lapangan usaha otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah tempat juga akan meninggikan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang tersebut dapat memproduksi nilai tukar kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, dikarenakan kalau kita ungkapkan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






