Tak Hanya BRICS dan juga OECD, Bappenas Sebut RI Perlu Masuk Seluruh Organisasi Bumi

JAKARTA – Keterlibatan bergerak Indonesia pada organisasi dunia, seperti BRICS , Organisation for Economic Co-operation and Development ( OECD ) kecuali North Atlantic Treaty Organization (NATO), dipandang perlu. Aksi ini untuk menguatkan peran Indonesia pada menyusun regulasi juga norma yang tersebut berdampak secara langsung bagi ekonomi kemudian urusan politik dalam banyak negara.
Terbaru, Indonesia resmi menjadi anggota penuh BRICS, organisasi yang digunakan dibentuk oleh oleh Brasil, Rusia, India, kemudian China pada 2009, serta ditambah Afrika Selatan setahun setelahnya.Indonesia juga ingin bergabung dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), organisasi internasional yang berfokus pada penyelenggaraan dunia usaha kemudian kerja sejenis antar negara.
Keinginan RI masuk di beberapa organisasi dunia disampaikan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Febrian Alphyanto Ruddyard di diskusi Ikatan Alumni University of Birmingham (IA-UB), Ibukota Selatan, Hari Minggu (16/2/2025).
“Saya tuh bilang kalau bisa saja Indonesia tuh ada dalam seluruh organisasi internasional yang mana ada di tempat dunia, kenapa? Karena tugas OECD they’re making norms, they’re making regulation,” ujar Febrian pada waktu ditemui pada lokasi.
Kepentingan nasional agak sulit diakomodir bila Indonesia bukan berpartisipasi dalam dalamnya. Febrian menyebut, pendapat Indonesia berpotensi tiada didengar ketika regulasi disusun.
Kalau kita tidaklah ada disana berarti ucapan itu tidak ada didengarkan, kita tidak ada ada pada saatnya dia bikin norms, bikin regulation. Nah itu sebabnya kita harus masuk, termasuk apapun itu kalau kita bisa, kecuali NATO ya pasti gak mampu akibat aliansi pertahanan tuh udah dilarang di tempat Undang-undang dasar 1945, itu koridor kita,” paparnya.
Febrian mencontohkan, aturan main alias rules of the game BRICS telah disusun sebelumnya, namun ketika Indonesia masuk sebagai anggota penuh sejak Januari 2025 lalu, pemerintah tetap memperlihatkan melakukan konfirmasi kepentingan nasional dapat terwadai pada regulasi.
“Nah, contoh mengenai BRICS telah ada 20 tahun, berarti merekan bikin rules of the game telah ada, begitu kita masuk then first challenge adalah bagaimana kita sanggup menjamin kepentingan nasional kita bisa jadi terwadai oleh rules of the game dari BRICS yang mana telah 20 tahun yang digunakan ada,” beber dia.
“Kemudian yang dimaksud kedua bagaimana kita bisa jadi melakukan konfirmasi bahwa keanggotaan kita ini bisa jadi memberikan nilai tambah kita, pada pada waktu kita masuk OECD, jadi OECD ini kendati secara rules and regulation kita harus sama,” lanjut Febrian.






