Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF dan juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang digunakan pada waktu ini terdiri menghadapi Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan dan juga delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo sekarang ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang tersebut ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang tersebut diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Kondisi Keuangan juga Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di dalam mana fungsi perumusan kebijakan tambahan sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? akibat nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy banyak banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa di tempat kantornya Kemenkeu, Jakarta, Hari Jumat (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Kelancaran serta Pengembangunan Bagian Keuangan yang mana mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan pada Komite Kestabilan Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial di menjaga stabilitas sektor keuangan teristimewa dengan bertambahnya kewenangan kementerian di dalam bidang ini.
“Kita rutin menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih besar kritikal dan juga oleh dikarenakan itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang mana selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang dimaksud biasanya tidaklah miliki struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, lalu Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital di dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan fundamental digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital lalu kapasitas intelijen keuangan.






