3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penyertaan Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Hari Senin (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo pada sambutannya di tempat acara World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Awal Minggu (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang digadang-gadang akan datang menjadi bos Danantara, pada antaranya Rosan Roeslani yang digunakan ketika ini menjabat sebagai Menteri Penyertaan Modal serta Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi kedudukan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang dimaksud sekarang memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang digunakan merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang dimaksud melaksanakan tugas pemerintah pada bidang pengelolaan dividen kemudian aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Pengembangan Usaha kemudian Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi lalu Kaesang Dikabarkan Jabat Tempat Penting dalam Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara bersatu dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang digunakan telah dilakukan disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Organisasi Induk Pengembangan Usaha bertugas menjalankan dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang digunakan ditetapkan oleh Menteri BUMN kemudian Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Korporasi Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan juga kegiatan perniagaan lainnya.






