Putri Charlotte Jadi Anak Terkaya pada Global dengan Harta Rp79 Trilyun

INGGRIS – Putri Charlotte , anak kedua dari Pangeran William dan juga Kate Middleton, dinobatkan sebagai anak terkaya di area dunia dengan kekayaan bersih yang digunakan diperkirakan mencapai USD4,91 miliar atau sekitar Rp79 triliun.
Meski baru berusia delapan tahun, Putri Charlotte berhasil melampaui kekayaan kakak lalu adiknya, Pangeran George dan juga Pangeran Louis. Termasuk anak selebriti ternama seperti Blue Ivy Carter, putri Beyonce kemudian Jay-Z, dan juga North West, putri Kanye West kemudian Kim Kardashian.
Kekayaan luar biasa Charlotte berasal dari beberapa sumber, termasuk warisan kerajaan, investasi, dan juga kepemilikan tanah yang tersebut signifikan. Namun, salah satu faktor utama yang menyumbang kekayaannya adalah fenomena yang dikenal sebagai “efek Kate”, yaitu kemampuan ibunya, Kate Middleton, pada memengaruhi dunia mode.
Setiap pakaian yang digunakan dikenakan oleh Kate yang merupakan calon Ratu Inggris kerap laku keras dalam pasaran, meningkatkan popularitas para desainer yang terlibat. Kemampuan sejenis juga mulai terlihat pada Charlotte, yang dianggap memiliki peluang besar untuk menjadi influencer mode kerajaan seperti ibunya.

Foto/Getty Images
Dilansir dari Express, Mingguan (29/12/2024), menurut riset dari Brand Finance, efek Kate” meningkatkan daya tarik hingga 38 persen pada kalangan pembeli, khususnya dalam Amerika Serikat. Dipercaya bahwa cucu Raja Charles III ini akan mengikuti jejak ibunya di mendongkrak nilai bidang mode pada tahun-tahun mendatang.
Selain pengaruh di dalam dunia mode, Charlotte juga miliki beberapa warisan signifikan yang akan diterimanya di area masa depan. Sebagai cucu perempuan dari Raja Inggris, ia memiliki hak menghadapi beberapa pembangunan ekonomi serta kepemilikan tanah.
Sementara itu, kakaknya, Pangeran George, yang dimaksud berada dalam sikap kedua pada daftar anak-anak terkaya, juga memiliki kekayaan yang mana luar biasa. George diperkirakan miliki kekayaan bersih sebesar USD3,52 miliar atau Rp56 triliun.
Di mana sebagian besar berasal dari tanah Kadipaten Cornwall, tanah milik pribadi senilai lebih besar dari USD1,2 miliar atau Rp19 triliun, yang tersebut akan ia warisi pasca ayahnya, Pangeran William menjadi Raja Inggris.






