Presiden Prabowo Perintahkan Bongkar Pagar Laut, PKS: Bukti Keberpihakan ke Rakyat

JAKARTA – Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rahmat Saleh menilai perintah Presiden Prabowo Subianto melawan pembongkaran pagar laut yang tersebut terbuat dari bambu sepanjang 30,16 kilometer di dalam laut pantai utara, Daerah Tangerang, merupakan bukti nyata kepedulian dan juga keberpihakan pada rakyat. Menurut dia, perintah Presiden Prabowo sudah menjawab kegelisahan rakyat pada sekitar pagar laut tersebut.
Sebut cuma mulai dari kabar pagar laut yang disebutkan dibangun oleh PT. Agung Sedayu/Agung Podomoro terkait proyek besar PIK 2 hingga isu pemerintah takut terhadap taipan hingga membiarkan hal yang dimaksud terjadi. “Saya selaku anggota DPR RI, anggota Komisi II dari Fraksi PKS, tentu sangat memberikan apresiasi serta membantu kebijakan Presiden Prabowo yang digunakan telah memerintahkan pembongkaran pagar laut di dalam Banten,” ujar Rahmat, Mulai Pekan (20/1/2025).
“Terutama lantaran ini meresahkan warga, kemudian menjadi isu liar, tentu ini harus disikapi dengan adanya kebijakan terkait hal tersebut. Maka langkah Presiden Prabowo ini sudah ada tepat serta kita mendukung,” kata anggota Komisi II DPR yang tersebut terpilih dari Dapil Sumbar 1 ini.
Dia menekankan, adanya perintah pembongkaran yang disebutkan harus ditindaklanjuti dengan keseriusan Ombudaman untuk mengevaluasi kemungkinan adanya pusat belanja administrasi di proyek PIK 2 itu. “Nah tentu dengan hal ini (perintah pembongkaran), kita berharap Ombudsman selaku lembaga berwenang untuk menyelidiki terkait pusat belanja administrasi pada penyelenggaraan ini (pagar laut Banten),” ujarnya.
Dia melanjutkan, Ombudsman harus terus melanjutkan kajiannya agar sanggup menjelaskan terhadap umum agar tidaklah terulang kejadian yang dimaksud serupa di dalam tempat lain. “Intinya kita hadir. pemerintahan sebagai eksekutif serta DPR selaku legislatif untuk memberikan kesejahteraan lalu kemakmuran rakyat teristimewa di pengelolaan juga pemberdayaan sumber daya alam. Baik itu laut, darat, serta air sesuai dengan undang-undang yang mana mengatur hak bumi dan juga air dikuasai oleh negara untuk kepentingan rakyat,” katanya.
Dia juga mengimbau Kementerian Agraria lalu Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh terhadap Proyek Krusial Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Berbagai kontroversi kemudian penolakan penduduk yang dipertegas perintah pembongkaran pagar laut di tempat kawasan yang disebutkan oleh Presiden Prabowo dipandang Rahmat Saleh menunjukkan perlunya langkah evaluasi mendalam.
“Kita menyaksikan banyak permasalahan pada lapangan terkait PIK 2. Pemerintah, pada hal ini Kementerian ATR/BPN, harus melakukan evaluasi komprehensif agar proyek ini tidak ada merugikan masyarakat. Proyek ini tiada boleh semata-mata dilihat dari sisi pembangunan ekonomi semata. Aspek sosial, hukum, kemudian lingkungan harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai warga menjadi korban melawan nama pembangunan,” tegasnya.






