Kapolri Bakal Dalami Aduan Anak yang digunakan Ditetapkan Jadi Tersangka di dalam Padangsidimpuan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan datang mendalami aduan anak perempuan yang tersebut menuntut keadilan lantaran ditetapkan sebagai terdakwa oleh penyidik di tempat Polres Padangsidimpuan.
“Untuk hal-hal lain yang tersebut tadi disampaikan terkait dengan hambatan ada pengaduan di tempat medsos akan segera kita cek juga kita tindakan lanjuti,” kata Sigit di dalam Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Selasa (12/11/2024).
Sigit menegaskan, perlu ada pendalaman yang digunakan dilaksanakan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, yakni terlapor juga pelapor. Harapannya, kedua belah pihak mendapatkan keadilan melawan tindakan hukum tersebut.
“Tentunya kita akan mengambil langkah untuk sanggup memberikan yang terbaik serta memberikan rasa keadilan,” ujar Kapolri.
Sebelumnya popular di tempat media sosial x, sebuah video yang mana merekam pernyataan pria berada dalam menangis sama-sama putri remajanya.
Dalam video yang dimaksud berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, pria itu meminta-minta bantuan untuk Kapolri hingga Presiden Prabowo Subianto, sebab putrinya yang mana masih berusia 14 tahun, ditetapkan sebagai terdakwa pada tindakan hukum penyebaran video asusila.
Adapun putrinya yang digunakan berinisial S dijadikan tersangka, setelahnya menerima kiriman video asusila dari temannya yang dimaksud merupakan anak dari manusia pengusaha, yang juga petinggi dalam organisasi Kamar Dagang juga Industri (Kadin) Perkotaan Padangsidimpuan.






