Apple Sodorkan Proposal Penyertaan Modal Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal penanaman modal yang mana ditawarkan Apple untuk dapat mengirimkan iPhone 16 di tempat RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana pembangunan ekonomi selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana memulai pembangunan development center, Apple Academy di dalam Bali dan juga Jakarta, dan juga pengerjaan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara tambahan dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia jikalau dibandingkan nilai pembangunan ekonomi Apple di dalam negara-negara lain seperti Vietnam serta Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang dimaksud berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen barang handphone, komputer, serta tablet (HKT) lain dalam Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tiada fair juga disebut-sebut meninggikan pembangunan ekonomi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita meninjau apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau bukan bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, lalu Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang mana kita tahu, tidak belaka Apple yang dimaksud berinvestasi memanfaatkan lingkungan ekonomi domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang dimaksud berkeadilan kemudian sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai perkembangan perekonomian 8% dengan berbagai mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk pembangunan ekonomi ini,” lanjutnya.
Sambung ia menambahkan bahwa Menteri Pertambangan (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sejenis dengan sektor di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor lapangan usaha manufaktur dalam tanah air, termasuk mengangkat tenaga kerja pada sektor yang dimaksud masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan data masih ada komitmen penanaman modal Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang tersebut belum direalisasikan. Hal yang dimaksud yang mana menghasilkan Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan juga izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di tempat Indonesia dengan tetap saja merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Industri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan juga Tata Cara Penghitungan Angka Derajat Komponen Dalam Negeri Barang Telepon Seluler, Komputer Genggam, juga Komputer Tablet, teristimewa pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang pembaharuan struktur lapangan usaha HKT di dalam Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






