Nasional

Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis terkait persoalan hukum dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

“Iya (OC Kaligis diperiksa),” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar ketika ditanyakan pemeriksaan OC Kaligis terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur terhadap wartawan, Hari Senin (25/11/2024).

Harli mengungkapkan pemeriksaan itu dilaksanakan pada Mulai Pekan (25/11/2024) hari ini. Selain OC Kaligis, Kejagung turut memeriksa RBP lalu DA yang tersebut merupakan anak juga istri dari Zarof Ricar (ZR).

“Adapun ketiga orang saksi diperiksa di tempat Ibukota Indonesia terkait penyidikan perkara pemufakatan jahat perbuatan pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi pada penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 s.d 2024 berhadapan dengan nama Tersangka ZR lalu Tersangka LR,” ujar dia.

Kendati begitu, Harli belum merinci terkait pemeriksaan terhadap OC Kaligis beserta dua saksi lainnya terkait perkara tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan untuk meningkatkan kekuatan pembuktian serta melengkapi pemberkasan pada perkara dimaksud,” jelasnya.

Sebagai informasi, pada perkara ini Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun terhadap Gregorius Ronald Tannur.

Selain itu, pada persoalan hukum dugaan suap itu, Kejagung juga telah dilakukan menetapkan lima orang dituduh yakni Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, Lisa Rahmat, Zarof Ricar, Meirizka Widjaja.

Related Articles

Back to top button