Akses Pendidikan Agama bagi Disabilitas Sangat Minim

JAKARTA – Indonesia sebagai negara mayoritas muslim dinilai masih kurang pada akses sekolah agama Islam bagi disabilitas , teristimewa tuna rungu, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadits, kemudian lainnya. Untuk itu diperlukan kerja serupa dari semua pihak untuk menumbuhkan akses lembaga pendidikan agama Islam bagi disabilitas, salah satunya dengan bahasa isyarat hijaiyyah.
Direktur Perhimpunan Pengembangunan Warga (P3M), KH Sarmidi Husna mengungkapkan, penyandang disabilitas tuli jumlahnya 2,5 jt orang. Dari jumlah total itu, lebih tinggi dari 2 jt orang dalam antaranya adalah muslim. Menurut Sarmidi, mereka perlu belajar agama, seperti belajar Al-Qur’an, Al-Hadis, lalu lain-lain.
“Akan tetapi akses dia belajar agama memerlukan juru bahasa isyarat. Namun juru bahasa isyarat kita masih minim, dan juga lebih tinggi minim lagi adalah juru bahasa isyarat hijaiyyah. Karena itu, hambatan ini perlu dapat perhatian khusus,” kata KH Sarmidi Husna di Halaqah Nasional lalu Peringatan Hari Disabilitas Internasional pada Universitas Negeri Jakarta, Mulai Pekan (2/12/2024).
Kiai Sarmidi mengatakan, ada tiga hal yang digunakan harus dijalankan untuk memulai pembangunan rakyat yang digunakan ramah disabilitas. Pertama, mengubah mindset dikarenakan biasanya orang tua malu mempunyai anak disabilitas sebab dianggap sebagai aib. Kedua, peran negara. Setelah ada UU Nomor 8 Tahun 2016, negara belum optimal melakukan pelayanan atau memberikan fasilitasi untuk penyandang disabilitas. Ketersediaan kantor atau gedung ramah disabilitas masih minim. Fasilitas rakyat juga infrastruktur keagamaan juga tidak ada ramah.
“Yang ketiga adalah terkait dengan pelayanan. Baik itu permasalahan kesehatan, pelayanan ekonomi, kemudian lain lain. Namun yang mana tambahan perlu perhatian adalah permasalahan pelayanan pendidikan. Dalam data, kita itu masih defisit guru pendamping khusus. Guru pendamping khusus kalau diprosentasikan cuma 15% dari anak siswa penyandang disabilitas,” katanya.
Menurut Kiai Sarmidi, Islam sangat mengecam sikap juga tindakan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Dalam Al-Qur’an dikisahkan perihal interaksi Nabi Muhammad SAW yang dimaksud dianggap kurang ideal terhadap individu sahabat penyandang disabilitas netra, sehingga Allah kemudian menegurnya. Hal tersabut tercantum pada Surat Abasa ayat 1-11. para mufasir meriwayatkan dengan salah orang penyandang disabilitas yaitu Abdullah bin Ummi Mahtum.
“Beliau mendatangi Nabi SAW untuk memohon bimbingan Islam. Namun diabaikan sebab Rasulullah, sibuk mengadakan rapat dengan petinggi Quraisy tentang hal yang dimaksud sebenarnya memang sebenarnya prioritas sebab menyangkut nasib kaum muslimin. Kemudian turunlah Surat Abasa itu sebagai peringatan keras agar Nabi memperhatikannya daripada para pemuka Quraisy itu,” katanya. Sejak ketika itu Nabi SAW sangat memuliakan sahabatnya yang tuna netra.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor Area Kerja Sama kemudian Bisnis Universitas Negeri Ibukota (UNJ) Andi Hidayanto mengatakan harus ada pembaharuan paradigma tentang istilah disabilitas. “Saya menyitir Habib Ali al Jufri yang mana mengubah pengertian tentang disabilitas. Bukan orang yang dimaksud membutuhkan perlakuan khusus, akan tetapi disabilitas diartikan orang yang mana mempunyai karunia khusus,” katanya.
Cara pandang ini akan mampu untuk memberikan penghargaan yang digunakan lebih banyak bagi disabilitas. “Dengan pemaknaan itu kita bisa jadi memberikan kesempatan sama, berkarier lalu mengalami perkembangan dengan para disabilitas,” kata Andi yang tersebut berharap melalui halaqah ini, UNJ mampu menjadi pelopor pelatihan bahasa isyarat hijaiyyah dalam Tanah Air.
Hadir beberapa narasumber yaitu Guru Besar UNJ Prof Totok Bintoro, Lembaga Pentashih Al Qur’an Ida Zulfiya, Anggota DPR Hindun Anisah sekaligus kepala sekolah inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) Kikin P Tarigan S. Selain itu dihadiri oleh sivitas akademika UNJ kemudian undangan dari berbagai pesantren serta pegiat disabilitas.






