Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul tindakan hukum pembunuhan manusia remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang dimaksud lebih lanjut luas untuk menimbulkan sekolah lebih besar aman, akan berlaku awal tahun depan, Awal Menteri Edi Rama menyatakan pasca bertemu dengan kelompok orang tua serta guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, lalu Belgia telah terjadi memberlakukan pembatasan pengaplikasian media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di dalam dunia yang tersebut memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak dalam bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, dikarenakan memicu kekerasan di tempat kalangan remaja dalam pada kemudian di tempat luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul pasca seseorang anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi pasca kedua anak laki-laki itu bertengkar pada media sosial. Video-video anak dalam bawah umur yang digunakan membantu pembunuhan itu juga muncul di dalam TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah penduduk kita, masalahnya adalah TikTok serta semua program lain yang digunakan menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






