Amerika Serikat Desak Google Jual Chrome untuk Hindari Pasal Anti Monopoli

JAKARTA – eksekutif Amerika Serikat mendesak Google untuk jual Chrome untuk menghidari tuduhan melakukan monopoli bisnis.
Dalam eskalasi tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet tersebut, sebuah dokumen pengadilan yang digunakan diajukan oleh Departemen Kehakiman Negeri Paman Sam mendesak dilakukannya perombakan Google.
Proposal yang disebutkan dilaporkan mencakup pelarangan kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default pada telepon pintar kemudian kemungkinan mengharuskan Google untuk jual Android.
Pejabat antimonopoli menyatakan bahwa raksasa teknologi itu harus dipaksa mengedarkan Android jikalau upaya hukum yang tersebut diusulkan tidak ada mencegahnya mengeksploitasi kendalinya melawan sistem operasi seluler Android.
Ia mengusulkan solusi untuk menghilangkan apa yang mana dianggapnya sebagai cengkeraman monopoli Google pada internet.
– Mengakhiri kesepakatan pencarian default: Google tiada akan lagi diizinkan membayar perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat.
Rekomendasi DOJ ini muncul setelahnya putusan pada bulan Agustus oleh Hakim Amit Mehta yang memutuskan bahwa Google dengan mempertahankan monopoli pada lingkungan ekonomi mesin pencari, telah dilakukan melanggar hukum.
Mengecam usulan pemerintah AS, presiden urusan global Google Kent Walker menyatakan pejabat Departemen Kehakiman “memilih untuk menyokong rencana intervensionis radikal”.
Walker mengungkapkan solusi ini “akan merusak banyak komoditas Google” serta merusak penanaman modal perusahaan pada teknologi seperti kecerdasan buatan.
“Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang dimaksud melampaui batas yang tersebut belum pernah terjadi sebelumnya yang digunakan akan merugikan konsumen, pengembang, juga bidang usaha kecil Amerika — kemudian membahayakan kepemimpinan sektor ekonomi serta teknologi global Amerika,” tambahnya.
Sementara itu, Adam Kovacevich, kepala kelompok sektor Chamber of Progress, menolak tuntutan pemerintah sebagai “fantastis” lalu bertentangan dengan standar hukum.
Bahkan apabila Hakim memerintahkan pembubaran Google, jalan ke depannya masih panjang. Google diperkirakan akan mengajukan banding, yang mana berpotensi menyeret perkara yang dimaksud ke Mahkamah Agung AS.






