NU 102 Tahun: Dari Sinergi Menuju Peradaban Inklusif

Eko Ernada
Anggota Badan Pengembangunan Jaringan Internasional (BPJI-PBNU)
Ketua PCI NU Australia-New Zealand (2007-2012)
APA makna 102 tahun (31 Januari) bagi sebuah organisasi sebesar Nahdlatul Ulama (NU) ? Bagi NU, usia ini tidak sekadar angka, melainkan cerminan dari perjalanan panjang yang dimaksud penuh dedikasi pada menjaga keutuhan bangsa dan juga memperjuangkan nilai-nilai Islam moderat. Pencapaian ini menggambarkan peran historis NU sebagai motor penggerak perdamaian, harmoni, lalu pemberdayaan masyarakat. Motto kepengurusan NU di area bawah Kiai Miftachul Akhyar dan juga Kiai Yahya Cholil Staquf, “Merawat Jagat, Membangun Peradaban” menjadi panduan strategis yang mempertegas pentingnya kolaborasi di merancang masa depan.
Kolaborasi mencerminkan semangat untuk tolong-menolong pada kebaikan yang mana tidaklah hanya saja bersifat pragmatis tetapi juga bernilai spiritual. Prinsip ini diabadikan pada QS Al-Maidah: 2, yang tersebut berbunyi: “Dan tolong-menolonglah kamu pada (mengerjakan) kebajikan dan juga takwa, juga jangan tolong-menolong pada berbuat dosa lalu pelanggaran“. Dalam konteks ini, kolaborasi menjadi alat strategis sekaligus cerminan nilai spiritual Islam yang tersebut mendalam.
Dengan lebih tinggi dari 56,9% penduduk Indonesia, atau sekitar 159 jt orang, yang digunakan mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU (data LSI 2023), organisasi ini memiliki kapasitas besar untuk menjadi katalis di mewujudkan semangat kolaborasi ini. Basis anggota yang masif ini menunjukkan tidak ada belaka kekuatan demografis NU, tetapi juga tanggung jawab besar pada mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam rahmatan lil alamin ke pada hidup bermasyarakat lalu berbangsa. Tantangan zaman yang dimaksud dihadapi pada waktu ini berjauhan lebih besar kompleks, mencakup dinamika geopolitik, populisme agama, krisis ekologi, lalu disrupsi sosial akibat perkembangan teknologi digital.
Secara historis, Islam telah lama membuktikan bahwa kolaborasi adalah pilar utama peradaban. Pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ilmuwan Muslim bekerja sejenis dengan berbagai budaya seperti Yunani, Persia, kemudian India untuk menghasilkan kembali pembaharuan besar di ilmu pengetahuan, seni, juga teknologi. Kerjasama lintas budaya ini menjadi bukti bahwa kemajuan peradaban tak bisa jadi dicapai secara eksklusif, melainkan melalui sinergi yang dimaksud inklusif.
Peradaban inklusif, sebagaimana ditegaskan oleh pemikir Islam seperti Ibn Khaldun, adalah peradaban yang tersebut terbuka terhadap dialog lintas budaya kemudian lintas agama, menciptakan ruang bagi keberagaman untuk mengalami perkembangan menjadi kekuatan bersama. Hal ini tetap memperlihatkan relevan di area era modern, di tempat mana tantangan global seperti pembaharuan iklim, disinformasi, dan juga ketimpangan sosial memerlukan pendekatan kolaboratif yang mana melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Tantangan zaman ketika ini menempatkan agama pada sorotan yang mana semakin tajam. Konflik berbasis agama pada Timur Tengah terus menciptakan ketegangan yang digunakan meluas lintas negara. Di sisi lain, meningkatnya Islamofobia di area Eropa kemudian Amerika Utara menunjukkan tantangan persepsi global terhadap Islam yang dimaksud perlu dijawab dengan narasi Islam moderat. Populisme agama, yang mempolarisasi penduduk pada berbagai negara, termasuk Indonesia, semakin memperjelas urgensi untuk menguatkan narasi keberagaman juga toleransi. NU, dengan warisan Islam moderatnya, miliki kedudukan strategis untuk menjawab tantangan ini melalui kolaborasi lintas agama lalu budaya.
Selain itu, krisis ekologi sudah pernah menciptakan ancaman nyata yang tersebut memerlukan solusi berbasis nilai keagamaan. Pemanasan global, kehancuran lingkungan, serta eksploitasi sumber daya alam menuntut respons yang tersebut terkoordinasi. Dalam hal ini, NU dapat memainkan peran penting melalui pendekatan keberlanjutan yang dimaksud terinspirasi oleh nilai-nilai Islam. Muktamar Fiqih Peradaban, misalnya, dapat menjadi ruang untuk merumuskan strategi berbasis ajaran Islam yang relevan dengan pelestarian lingkungan lalu keadilan ekologi.
Perkembangan teknologi digital juga menghadirkan disrupsi sosial yang dimaksud tiada kalah signifikan. Teknologi digital telah dilakukan menciptakan prospek sekaligus tantangan bagi organisasi seperti NU. Di satu sisi, teknologi dapat digunakan untuk memperluas jangkauan dakwah, memasarkan Islam moderat, lalu merancang kesadaran global tentang nilai-nilai keislaman yang digunakan inklusif.
Namun, di area sisi lain, teknologi juga digunakan untuk menyebarkan disinformasi, narasi ekstremis, dan juga hoaks yang merusak harmoni sosial. Oleh lantaran itu, literasi digital menjadi rencana penting bagi NU untuk menegaskan pemakaian teknologi yang mengupayakan keberlanjutan peradaban.






