Prabowo Diminta Kaji Secara Mendalam Pembentukan Kementerian Haji dan juga Umrah

JAKARTA – Jumlah Kabinet Prabowo Subianto dan juga Gibran Rakabuming Raka kabarnya akan datang jarak jauh lebih banyak gemuk dari Kabinet Indonesia Maju era Presiden Joko Widodo (Jokowi)- KH Ma’ruf Amin dari 33 menjadi 46 kementerian. Salah satu usulannya adalah pembentukan Kementerian Khusus Haji serta Umrah.
Terkait usulan ini, beberapa jumlah asosiasi stakeholder haji juga umrah memohonkan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melakukan kajian lebih besar mendalam.
Permintaan ini disampaikan oleh Konsorsium Berkah Bersama (KBB) yang mana terdiri dari sebagian asosiasi pengurus haji kemudian umrah yakni, Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Bersathu, serta Kesthuri.
Bendahara KBB Muhammad Tauhid Hamdi mengatakan, pihaknya menghormati pembentukan kabinet serta pemilihan menteri adalah hak progratif Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih. Namun, dengan berbagai pertimbangan maka lima asosiasi yaitu Asphurindo, Asphirasi, Ampuh, Kesthuri kemudian Bersathu menilai perlunya kajian yang tersebut lebih besar mendalam berhadapan dengan usulan pembentukan Kementerian Khusus Haji kemudian Umrah.
Sebab penampilan Kementerian Haji kemudian Umrah akan memakan waktu yang tersebut lama. “Semua peraturan perundang undangan tentang haji serta umrah yang mana selama ini menjadi kewenangan Kementerian Agama harus diubah. Hal ini menyusul pembentukan Kementerian Haji juga Umrah. Perubahan tentunya butuh waktu bagi DPR yang mana baru,” ujarnya, Hari Sabtu (12/10/2024).
Sementara, proses persiapan penyelenggaraan haji oleh eksekutif Kerajaan Arab Saudi sekarang sudah ada berjalan. Karena itu, akan ada sejumlah pembaharuan yang mana harus dijalankan dengan pembentukan kementerian baru ini. Baik dari sisi administrasi maupun teknis penyelenggaraannya.
Muhammad Tauhid Hamdi menyarankan agar pemerintahan mendatang lebih tinggi mempertimbangkan untuk membentuk badan nasional yang tersebut bersifat independen. Badan ini nantinya terpisah dengan Kemenag.
“Saran saya urusan penyelenggaraan haji serta umrah tetap memperlihatkan terpisah dari Kemenag. Namun melalui Badan Nasional yang tersebut bersifat independen kemudian setara dengan kementerian. Namun pada tahap awal Kemenag tetap saja terlibat sebagai bagian proses transisi agar proses musim Haji 2025 berjalan lancar,” sarannya.
Sekadar informasi, Kementerian Agama sudah ada memulai proses persiapan musim Haji 1446 H/2025 M sejak September 2024. Mengutip laman Kemenag, 16 September 2024, tahapan persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah ada dimulai pada acara Waktu senja Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan juga Pemberian Kuota 1446 H di area Makkah pada 19 Juni 2024, atau 12 Zulhijjah 1445 H.
Saat itu, diberitahukan kuota haji 1446 H/2025 M bagi negara-negara pengirim jemaah haji. Indonesia kembali mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.






