Saksikan One on One Bersama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu, hari terakhir pekan 27 Desember 2024 Waktu 21.30 Waktu Indonesia Barat di area SINDOnews TV

JAKARTA – Gelombang penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Skor ( PPN ) dari 11 persen menjadi 12 persen terus menggema. Makin dekat tanggal berlakunya 1 Januari 2025, petisi penolakan kenaikan PPN 12 persen telah ditandatangani lebih lanjut dari 170 ribu orang.
Masyarakat khawatir kenaikan PPN menjadi 12 persen akan bergabung mengerek tarif barang-barang. Meski Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan barang-barang keperluan pokok tak kena kenaikan PPN, namun nyatanya wacana pengenaan PPN terhadap barang yang mana dianggap premium masih masih berjalan.
Ditambah institusi belajar serta kemampuan fisik juga diwacanakan akan terkena PPN 12 persen. Para pakar sektor ekonomi menilai penerapan PPN menjadi 12 persen dalam berada dalam lemahnya daya beli masyarakat, akan memperburuk situasi ekonomi.
Apalagi ketika ini juga berada dalam terjadi gelombang PHK dampak menurunnya berbagai sektor Tanah Air. Mereka mendesak pemerintah menunda kenaikan PPN menjadi 12 persen, jikalau tidak ada ingin daya beli rakyat serta perkembangan sektor ekonomi makin menurun.
Menanggapi desakan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah sudah memperhitungkan dengan matang rencana kemudian dampak kenaikan PPN menjadi 12 persen. Febrio bahkan optimistis, pertumbuhan perekonomian akan tetap saja terjaga dengan berbagai insentif yang disiapkan.
Saksikan perbincangan Kepala BKF Febrio Kacaribu dengan Prisa Sambodatu masalah PPN 12 persen kemudian kemungkinan mampu ditunda atau tidak, eksklusif dalam One On One Sindonews TV, hari terakhir pekan 27 Desember 2024, Waktu 21.30 WIB.






