Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Peternakan eksekutif Provinsi Jawa Timur, Rabu 16 Oktober 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sebagian dokumen dan juga barang bukti elektronik
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari penggeledahan yang disebutkan disita sebagian barang bukti yang digunakan diduga terkait tindakan hukum dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Komunitas Warga (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Update-nya, disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa, Kamis (17/10/2024).
Diketahui, Tessa sebelumnya mengonfirmasi adanya penggeledahan di area Jawa Timur. Menurutnya, penggeledahan yang dimaksud terkait dengan dugaan praktik rasuah dana Pokmas pada Jatim.
“Masih terkait pengurusan dana hibah,” kata Tessa.






