Datangkan Devisa Rp13,2 M, Bea Cukai Kawal Ekspor Awal Wood Pellet ke Korsel

MALANG – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II hadir di pelepasan ekspor perdana wood pellet dengan negara tujuan Korea Selatan pada Kamis (23/1) bertempat dalam tempat pengelolaan PT Narwastu Mazmur Gelora, Kecamatan Wajak, Daerah Malang.
Pengiriman ekspor perdana kali ini merupakan kegiatan simbolis atau langkah awal dari PT Narwastu Mazmur Gelora. Barang akan dikirim ke luar negeri secara bertahap di kurun waktu dua bulan sesuai dengan kontrak yang digunakan disepakati, yaitu sebanyak 300 kontainer. Total devisa yang tersebut didapat melawan kegiatan ekspor ini mencapai USD810.000 atau sekitar Rp13,2 miliar.
“Pengolahan limbah kayu menjadi wood pellet adalah salah satu cara cerdas untuk memberikan nilai tambah pada material yang dimaksud semula dianggap sebagai sampah, dengan proses pengolahan yang tepat dapat dijual sebagai barang yang dimaksud bernilai lebih besar tinggi,” ujar Kepala Area Fasilitas Kepabeanan dan juga Cukai Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II, Bakhroni, selaku perwakilan yang digunakan hadir pada kegiatan ekspor perdana tersebut.
Wood pellet merupakan hasil pengolahan limbah kayu menjadi serbuk yang digunakan dipadatkan sehingga menghasilkan kembali bentuk silindris. Hasil olahan limbah ini kemudian dimanfaatkan sebagai material bakar pengganti fosil pada berbagai sektor industri, seperti bidang pembangkit listrik, bidang makanan, lalu sektor kaca.

Bakhroni mengungkapkan, bahwa PT Narwastu Mazmur Gelora merupakan perusahaan di area bawah pembinaan dan juga asistensi dari Klinik Ekspor Bea Cukai Malang. Ia menyebutkan, bahwa keberhasilan ekspor perusahaan yang disebutkan tentu tiada terlepas dari keterlibatan berbagai pihak.
Untuk itu, Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi pemerintah agar memperkuat pelaku perniagaan yang melaksanakan ekspor. “Instansi pemerintah harus saling bersinergi di menggalang bidang di negeri untuk go international, kami mengharapkan ekspor berjalan secara kontinyu dan juga kualitas hasil yang tersebut dihasilkan semakin meningkat,” ujarnya.
Pelepasan ekspor perdana wood pellet dengan syarat Malang ini menandakan kesuksesan bidang di menjawab permintaan lingkungan ekonomi luar negeri, dan juga membuktikan bahwa komoditas lokal memiliki daya saing yang dimaksud tak kalah dengan item internasional.
Hal ini merupakan bukti nyata Bea Cukai pada menjalankan fungsi sebagai trade facilitator lalu industrial assistance, juga menyokong energi terbarukan yang dimaksud ramah lingkungan salah satunya wood pellet merupakan hasil pengolahan limbah kayu yang dimaksud digunakan sebagai salah satu jenis komponen bakar alternatif terbarukan yang ramah lingkungan.






