Deddy Corbuzier Pernyataan Tak Ambil Gaji dan juga Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Perlindungan (Kemhan) membuka kata-kata menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang digunakan berjanji tak akan mengambil upah juga tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Defense (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan melakukan konfirmasi akan tetap memperlihatkan mengalokasikan penghasilan sekaligus tunjangan untuk Deddy.
Kepala Biro Pengetahuan Defense (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja dilaksanakan lantaran telah lama tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap memperlihatkan mengalokasikan, juga bukanlah cuma untuk Pak Deddy saja, akibat ada lima staf khusus kemarin yang digunakan diangkat, serta satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, Hari Jumat (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, di melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap memperlihatkan menganggarkan untuk permintaan belanja pegawai. “Nanti kalau memang sebenarnya tindakan dari Pak Deddy tak mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang mana menjadi langkah beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Perlindungan akan masih memberikan haknya sebagaimana yang diberikan terhadap staf khusus yang lain, ataupun asisten khusus Menhan yang mana telah diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini tetap saja diadakan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan digunakan. Hal ini dinilainya penting di rangka menghadirkan transparansi juga akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan ketika ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier tidaklah akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






