Tim Jhon-Martin Ungkap Temuan Dugaan Penggelembungan Suara di area Pilbup Jayawijaya, Sudah Disampaikan ke MK

JAKARTA – Tim hukum pasangan calon bupati kemudian duta bupati Jayawijaya nomor urut 4 Jhon Richard Banua dan juga Marthin Yogobi menemukan dugaan penggelembungan ucapan pada proses pilkada 2024. Tim Hukum Jhon-Martin, Ismail Maswatu menyatakan, terdapat kongkalikong para paslon guna mengungguli pihak tertentu.
“Nomor urut 1 juga 3 digelembungkan juga digabung untuk dimasukkan ke pasangan nomor urut 2, jadi nomor urut 1 kemudian 3 digabungkan ke nomor urut 2,” kata Ismail di dalam Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (15/1/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan perhitungan pada tempat pemungutan pernyataan (TPS), paslonnya mengantongi 105 ribu tambahan suara. Menurutnya, penggelembungan ucapan mulai terjadi pada tingkat distrik. Terdapat empat distrik yang tersebut diduga menggelembungkan pengumuman untuk paslon tertentu.
“Selanjutnya sampai di dalam tahapan KPU terjadi lagi penggelembungan pendapat dalam tingkat KPU, sehingga yang mana tadinya kami, pasangan kami nomor urut 4 itu sebagai pemenang, sampai pada tingkat KPU kami jadi yang dimaksud kalah, sehingga itu yang tersebut menjadikan dasar kami melakukan gugatan ke MK,” ujarnya.
Diketahui, MK menyelenggarakan sidang perdana gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah Jayawijaya. Gugatan yang disebutkan pun terdaftar dengan nomor perkara 278/PHPU.BUP-XXIII/2025.
“Membatalkan tindakan KPU tentang penetapan calon bupati serta delegasi bupati terpilih Jayawijaya tahun 2024-2029,” kata Ismail menyebutkan salah satu petitumnya.






