Galau PPN Naik Jadi 12 Persen dalam 2025, Pabrikan Mobil Cari Solusi!

JAKARTA – eksekutif “keukeuh” meninggal tarif PPN jadi 12 persen mulai 1 Januari 2025. Alasannya? Amanat UU HPP yang dimaksud dibuat di tempat era Jokowi. Nah, bagaimana dampaknya terhadap pelanggan mobil?
Tarif PPN 12 persen berlaku untuk semua barang juga jasa yang dimaksud selama ini dikenakan PPN 11 persen. Mulai dari sabun mandi, makanan, pulsa, Netflix, hingga kendaraan.
Tentu saja, kenaikan PPN ini dikhawatirkan akan membebani masyarakat, apalagi di tempat sedang kondisi daya beli yang dimaksud melemah. Harga barang serta jasa akan naik, sementara pendapatan publik belum tentu terlibat naik.
Nah, bagaimana bidang otomotif mengawasi hal ini?
Public Relations Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Philardi Ogi mengatakan, tidaklah dapat dihindari bahwa kenaikan PPN 12% akan berdampak pada biaya kendaraan. “Sebagai bagian dari lapangan usaha otomotif Indonesia, Toyota meyakini bahwa kebijakan ini telah lama diterapkan dengan pertimbangan yang tersebut matang serta bertujuan untuk memperkuat pembangunan negara,” ungkap Ogi.
Namun, Ogi menyampaikan bahwa pihaknya juga berharap adanya dukungan dari pemerintah, khususnya untuk produk-produk yang diproduksi di tempat pada negeri.
“Secara internal, kami juga sedang mendiskusikan strategi dengan Dealer & Value Chain untuk terus menyediakan paket solusi mobilitas dan juga aftersales yang mana kompetitif guna memenuhi beragam kebutuhan,” ungkapnya.
Untuk mengkompensasi kenaikkan nilai dari komponen pajak pada tahun depan, Ogi melanjutkan, TAM berkoordinasi intens dengan manufaktur untuk meminimalisir kenaikkan tarif dari sisi produsen. “Sehingga kenaikan nilai tukar dapat ditekan seminimal mungkin,” bebernya.
Sementara itu, Sales & Marketing and After Sales Director PT Honda Prospect Motor (HPM), Yusak Billy, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kebijakan stimulus yang diberikan Pemerintah. “Karena secara umum dapat membantu menggerakan perekonomian kemudian meningkatkan daya beli penduduk ya,” ungkap Billy.
“Khusus untuk sektor otomotif, teristimewa kebijakan insentif untuk hybrid, kami akan mempelajari tambahan lanjut ya implementasi turunan aturannya juga dampaknya terhadap pasar,”iamenambahkan.






