Hadapi Risiko Bencana, Lindungi Harta Benda Anda dengan Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI

JAKARTA – Bencana alam, kebakaran, kemudian berbagai risiko lain sanggup datang tanpa terduga serta membahayakan aset berharga, termasuk tempat tinggal Anda.
Kerugian yang tersebut ditimbulkan tak belaka dapat berdampak pada materi, tetapi juga mengganggu stabilitas finansial Anda. Untuk itu, memiliki pengamanan yang tepat menjadi langkah penting pada menjaga aset dan juga harta benda dari peluang kecacatan atau kehilangan.
Asuransi dapat menjadi solusi tepat untuk memberikan jaminan menghadapi aset Anda, teristimewa yang mana melindungi dari berbagai risiko. Salah satu pilihan yang mana dapat Anda pertimbangkan adalah Asuransi Griya Proteksi Maksima dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Asuransi ini dirancang khusus untuk memberikan proteksi komprehensif terhadap harta benda kemudian tempat tinggal Anda, termasuk jaminan kecelakaan diri, kesehatan, dan juga pengamanan hukum.
Asuransi Griya Proteksi Maksima memberikan jaminan melawan berbagai kehancuran material, seperti kebakaran, petir, ledakan asap, kemudian berbagai dampak kecelakaan lainnya yang mana mampu terjadi pada harta benda atau tempat tinggal Anda. Selain kerusakan materi, risiko kehilangan nyawa atau cacat tetap memperlihatkan akibat bencana juga ditanggung dengan pemberian santunan biaya perawatan dan juga perawatan medis.
Sementara, bila objek pertanggungan mengalami kerugian yang tersebut dijamin polis juga sudah ada bukan layak dihuni, Asuransi Griya Proteksi Maksima akan memberikan bantuan sewa.
Untuk pengamanan hukum, Asuransi Griya Proteksi Maksima dari BRI memberikan jaminan kerugian berhadapan dengan kecacatan fisik atau materi akibat kerugian yang mana dijamin pada polis. Keamanan yang dimaksud diberikan sebagai biaya terhadap tertanggung dengan nilai setinggi-tingginya sesuai dengan santunan yang digunakan tercantum pada polis.
Pembayaran santunan diberikan berhadapan dengan dasar surat tuntutan dari pihak ketiga dengan rate premi yang tersebut berbeda-beda. Untuk Griya Proteksi Maksima Silver akan mendapatkan santunan sebesar 0,294 persen. Premi ini berlaku khusus untuk obyek pertanggungan yang tersebut mengalami kehancuran akibat kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang, asap, lalu semacamnya.
Untuk Proteksi Maksima Gold akan diberikan 1,5 persen jikalau mengalami bencana alam (banjir, angin topan, badai, serta kerusakan akibat air), pengrusakan (kerusuhan, pemogokan, penghalangan bekerja, juga perbuatan kriminal), juga terorisme juga sabotase. Premi ini juga memberikan jaminan untuk santunan duka meninggal dunia lalu rawat inap maksimal 30 hari dan juga bantuan sewa rumah.
Terakhir, Griya Proteksi Maksima Platinum yang memberikan penggantian sebesar 2,25 persen. Premi ini mencakup hampir seluruh jaminan secara komprehensif, bahkan untuk gempa bumi, letusan gunung merapi, hingga tsunami. Anda akan mendapatkan 100 persen dari nilai pertanggungan yang dimaksud diberikan.
Untuk memberikan keamanan berganda, Anda juga dapat melindungi surat-surat berharga dengan mengandalkan safety deposit box (SDB) dari BRI Private lalu BRI Prioritas. Pilihan ini merupakan salah satu cara yang mana efektif untuk menjaga keamanan dokumen pada kotak penyimpanan khusus berbahan baja.






