Hari Ini adalah MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi ( MK ) dijadwalkan mengadakan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) kepala wilayah terhadap 6 gugatan pada Mulai Pekan (10/2/2025). Persidangan lanjutan ini merupakan tahapan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi atau ahli dan juga memeriksa dan juga mengesahkan alat bukti tambahan.
Berdasarkan penulusuran laman resmi MK, sidang akan dimulai pukul 08.00 WIB. Adapun persidangan akan dibagi ke pada tiga panel.
Pada panel I gugatan yang digunakan diujikan yakni PHPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kemudian Wilayah Bangka Belitung. Sementara panel II, akan disidangkan gugatan dari Provinsi Papua kemudian Kota Pamekasan.
Sedangkan panel III PHPU kepala wilayah yang digunakan berasal dari Pusat Kota Sabang juga Kota Aceh Timur. Majelis hakim telah dilakukan membatasi jumlah keseluruhan saksi atau ahli yang mana akan dihadirkan oleh masing-masing pihak di persidangan.
Untuk pilkada tingkat provinsi, maksimal enam orang saksi atau ahli, sementara, untuk tingkat kota/kabupaten jumlahnya empat orang. Persidangan lanjutan ini dijadwalkan akan berlangsung mulai 7-17 Februari 2025.
Lalu, pengucapan putusan direncakan berlangsung pada 24 Februari 2025. Sebelumnya, MK telah terjadi membacakan putusan dismissal sengeketa hasil pilkada pada 4-5 Februari 2025.
Dari 310 gugatan yang dimaksud teregister, pada persidangan dismissal hanya saja 40 gugatan yang digunakan pada akhirnya melanjutkan ke tahapan persidangan selanjutnya.






