Hasto Tersangka, PDIP: Konfirmasi Peringatan Megawati Partai Diawut-awut Jelang Kongres

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memberikan pernyataan resmi terkait penetapan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto ditetapkan dituduh tindakan hukum dugaan tindakan pidana korupsi suap Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Ketua DPP Sektor Kehormatan PDIP, Komaruddin Watubun menyinggung perihal pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di dalam balik penetapan status terperiksa Hasto tersebut.
“Peristiwa ini mengkonfirmasi apa yang mana disampaikan oleh ibu ketua umum pada tanggal 12 Desember, bahwa partai akan diawut-awut pada rencana kongres nanti. Jadi ini sebenarnya penegasan,” kata Komar di jumpa persnya di tempat Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, DKI Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024) malam.
Oleh karenanya, kata dia, PDIP semakin yakin akan ada berbagai terpaan yang digunakan mencoba mengacak-acak partainya jelang Kongres 2025. Hal itu terlihat salah satunya lewat penetapan tersangka.
“Jadi Sekjen penetapan terperiksa hari ini semakin mengukuhkan keyakinan kami bagian dari membenarkan apa yang digunakan disampaikan oleh Ibu Ketua Umum,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi terdakwa tindakan hukum perbuatan pidana korupsi memberi hadiah atau janji untuk pegawai negeri atau pelopor negara yaitu Wahyu Setiawan, Anggota KPU periode tahun 2017-2022. Wahyu Setiawan telah terjadi menjalani hukuman pidana.
“Atas perbuatan saudara HK yang disebutkan KPK selanjutnya melakukan ekspos kemudian lain-lain juga akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto jumpa pers, Selasa (24/12/2024).






