Ijtihad ‘Tepuk Nyamuk’: Logika Radikal-Terorisme

Muhammad Makmun Rasyid
Pengurus Badan Penanggulangan Ekstremisme dan juga TerorismeMUI Pusat
SETIAP tahun, Ramadan menjadi bulan suci yang mana penuh berkah bagi umat Islam di area seluruh dunia. Namun, bagi kelompok teroris, bulan ini justru dipandang sebagai momen strategis untuk melancarkan serangan. Momentum Syaban-Ramadan kerap kali dianggap sebagai waktu ideal untuk berjihad dikarenakan diyakini mengakibatkan pahala berlipat ganda.
Kasus terbaru dalam Bannu, Pakistan, pada 5 Maret 2025, adalah bukti nyata. Serangan bom bunuh diri menewaskan 18 orang, mempertegas pola sejenis yang berulang pada tahun-tahun sebelumnya. Mengapa aksi terorisme setiap saat meningkat setiap Ramadan?
Rasionalitas Palsu
Fenomena ini bukanlah kebetulan. Abdullah Azzam, ideolog yang menjadi inspirasi kelompok seperti Al-Qaeda serta ISIS, di magnum opus-nya, Al-Tarbiyah Al-Jihadiyah fi Al-Bina (1990), menegaskan bahwa amal baik di dalam bulan Ramadan diyakini bernilai lebih banyak tinggi. Dengan logika yang digunakan menyimpang, kelompok teroris meyakini bahwa aksi kekerasan merupakan ibadah utama. Bahkan, Azzam pernah menyatakan bahwa satu jam di dalam medan peperangan lebih lanjut baik daripada 60 tahun ibadah.
Keyakinan ini bukan cuma berlaku di dalam bulan Ramadan, tetapi juga di tempat Syaban—periode yang digunakan merekan anggap sebagai waktu persiapan jihad. Opini ini semakin mengukuhkan alasan mengapa serangan teroris kerap terjadi di rentang waktu ini.
Di Indonesia, pola mirip juga terlihat. Propaganda jihad Syaban-Ramadan terus menjadi ancaman. Tim teroris memanfaatkan kesempatan ini untuk merekrut anggota baru kemudian mencuci otak merek dengan janji pahala besar. Padahal, tindakan mereka justru melanggar ajaran Islam yang mengutamakan kedamaian.
Ancaman terorisme pun tidak ada terus-menerus hadir pada bentuk bom atau aksi kelompok radikal. Di Makassar, Sulawesi Selatan, pada empat hari pertama Ramadan 2025, terjadi tiga serangan dengan busur panah dalam beberapa lokasi, termasuk Panakkukang lalu Tamalanrea. Seorang anggota kepolisian turut menjadi korban.
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kekerasan yang menciptakan ketakutan di area warga tidaklah selalu bermotif ideologis. Bisa jadi, ini adalah bentuk kejahatan jalanan yang semakin brutal. Jika tidak ada dicegah, tren ini dapat berprogres menjadi ancaman yang tersebut lebih banyak luas. Tanpa strategi pencegahan yang mana efektif, Ramadan, yang tersebut seharusnya menjadi bulan penuh kedamaian, justru berubah menjadi bulan ketakutan.
Generalisasi Musuh
Pola pikir ekstremis tak hanya sekali terlihat pada aksi-aksi terorisme ketika Ramadan, tetapi juga pada cara merekan menggeneralisasi musuh. Mahmud Al-Harabi di kitabnya Mausû’ah al-Firaq wa al-Mazâhib wa al-Adyân al-Mu’âshirah memuat cuplikan seruan Al-Qaeda pada 1998 yang digunakan menyatakan bahwa “setiap kaum Muslimin hukumnya wajib untuk membunuh orang Amerika Serikat, termasuk sipil, militer, hingga sekutunya pada mana pun merek berada.”
Pernyataan ini mencerminkan logika yang mana tiada hanya sekali hitam-putih, tetapi juga menciptakan kewajiban mutlak bagi para pengikutnya untuk melakukan kekerasan tanpa batas waktu juga tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan.






