Hendardi Sebut 5 Pimpinan KPK Pilihan DPR Sulit Dapat Kepercayaan Publik

JAKARTA – Keputusan Komisi III DPR RI memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari unsur kepolisian, kejaksaan, hakim, dan juga mantan anggota BPK, dinilai telah lama mengikis sifat independensi KPK, sebagai lembaga negara yang dimaksud masuk kategori constitutional important body dan juga independen. Penilaian yang disebutkan disampaikan Ketua Dewan Nasional SETARA Institute Hendardi.
Menurut Hendardi, DPR secara sengaja memilih calon-calon yang mana mempunyai afiliasi organisasi yang mana memungkinkan pengendalian sikap, tindakan, lalu pengendalian kehendak-kehendak tertentu di pemberantasan korupsi.
“Secara normatif merek yang dimaksud dipilih miliki hak yang digunakan sejenis untuk menduduki jabatan di tempat KPK. Demikian juga DPR RI berwenang menentukan pilihannya. Akan tetapi, seharusnya DPR RI memahami bahwa KPK dibentuk sebagai auxiliary state institution juga antitesis menghadapi kinerja ordinary state institution, yakni kepolisian juga kejaksaan yang sebelumnya dianggap tiada akuntabel pada pemberantasan korupsi,” kata Hendardi di keterangan yang digunakan diterima, Kamis (21/11/2024).
Hendardi mengatakan, pilihan Komisi III DPR melawan lima pimpinan KPK yang tersebut miliki patronase organisasi juga patronase personal hierarkial pada lembaga-lembaga pemerintahan, menegaskan skenario mantan Presiden Jokowi, yang membentuk Panitia Seleksi juga memilih 10 pilihan calon juga mengirimkannya ke DPR RI, untuk menyempurnakan pelemahan KPK sebagaimana UU 19/2019 setelahnya revisi UU KPK pada 2019.
“Representasi calon perwakilan penduduk sipil sebagai penanda juga variabel penjaga independensi KPK identik sekali tidaklah ditimbang oleh DPR sebagai ikhtiar minimal menjaga independensi KPK. Narasi kinerja Kejaksaan Agung dan juga Polri yang dimaksud dianggap moncer pada pemberantasan korupsi sudah pernah menjadi instrumen program setting pelemahan KPK dengan memilih pimpinan KPK yang digunakan merupakan duta dari masing-masing organ negara.” ujarnya.
Hendardi menambahkan, formula kepemimpinan KPK semacan ini akan sulit mendapat kepercayaan publik, kecuali peragaan permukaan kemudian basa-basi pemberantasan korupsi untuk menghibur rakyat agar masih mau membayar pajak. “Dalam situasi seperti ini, sangat dimaklumi kemudian dihargai jikalau sejumlah muncul mosi tidak ada percaya dari masyarakat terhadap KPK 2024-2029 serta juga DPR RI periode sekarang khususnya Komisi III DPR,” pungkasnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR memilih lima Pimpinan KPK 2024-2029. Mereka yang terpilih adalah Setyo Budiyanto, Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan juga Ibnu Basuki Widodo. Setyo Budiyanto terpilih menjadi Ketua KPK.






