Nasional

Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target peningkatan pengumpulan zakat nasional sebesar 10% pada 2025. Saat ini, total zakat yang digunakan terkumpul mencapai Rp42 triliun, tetapi bilangan bulat yang dimaksud masih jarak jauh dari kemungkinan maksimal yang dimaksud diperkirakan lebih tinggi dari Rp327 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Komunitas Islam Kemenag Abu Rokhmad, di Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan juga Wakaf di dalam Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Abu mengatakan, peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi rencana dengan demi menguatkan kontribusi zakat pada pengentasan kemiskinan kemudian kesejahteraan umat. “Kita harus miliki semangat yang tambahan kuat pada meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10% dari bilangan bulat sebelumnya,” ujar Abu.

Menurutnya, optimalisasi zakat bukan cuma berfokus pada total yang dimaksud terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya. Ia menekankan pentingnya penyelenggaraan Informasi Terpadu Sosial Kondisi Keuangan Nasional (DTSEN) sebagai acuan pada penyaluran zakat agar lebih lanjut tepat sasaran kemudian tak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

“Dengan DTSEN, kita dapat melakukan konfirmasi zakat benar-benar sampai terhadap dia yang tersebut berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan kegiatan bantuan pemerintah lainnya,” jelasnya.

Selain itu, Abu menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan juga akuntabilitas, menurutnya, menjadi faktor utama pada meningkatkan partisipasi publik di berzakat.

“Jika warga percaya bahwa zakat dikelola dengan baik juga transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” katanya.

Abu juga menggerakkan lembaga zakat untuk berinovasi di penghimpunan zakat, teristimewa dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih tinggi mudah diakses masyarakat. “Era digital membuka sejumlah peluang. Lembaga zakat harus tambahan kreatif di mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, juga aman,” tambahnya.

Related Articles

Back to top button