KPK Sita Uang Rp3,49 Miliar hingga Jam Tangan Mewah dari Rumah Ahmad Ali

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang Rp3,49 miliar dari kediaman politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali (AA). Penyitaan dijalankan usai regu penyidik menggeledah kediamannya yang berlokasi dalam wilayah Kembangan, DKI Jakarta Barat.
Penggeledahan ini terkait perkara dugaan langkah pidana korupsi yang mana menjerat eks Kepala Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, selain uang juga turut diamankan jam tangan branded.
“Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang di bentuk rupiah kemudian valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga juga ada tas serta jam tangan branded,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Kamis (6/2/2025).
Tessa tidaklah menjelaskan secara detail perihal jumlah keseluruhan tas kemudian jam tangan branded yang mana disita. Termasuk perkiraan nominal dari aksesoris tersebut. Tessa belaka menyebutkan, penggeledahan yang dimaksud berlangsung selama enam jam, yakni dari pukul 10.00-16.00 WIB.






