Mantan Koordinator GAM Ungkap Alasannya Dukung Pengesahan RUU TNI

JAKARTA – Mantan Koordinator Inisiatif Aceh Merdeka (GAM) Sayed Mustafa Usab memperkuat pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) menjadi undang-undang (UU). Dia heran apa yang diperdebatkan dari pengesahan RUU TNI.
Dia mengawasi cuma ada segelintir masyarakat, atau tokoh yang takut atau mendiskreditkan pengesahan RUU TNI tersebut. Sayed yakin, TNI yang dimaksud ditempatkan di dalam lembaga atau kementerian sipil tiada mengakibatkan gerbong masing-masing.
”Penempatan TNI di area lembaga sipil tentunya berdasarkan kemampuan dan juga kelayakan mereka. Kemarin saya dengar panja revisi RUU TNI meminta-minta untuk anggota TNI berpartisipasi yang tersebut menduduki jabatan sipil diminta mengundurkan diri dari jabatan TNI. Nah, itu kan bagus,” kata Sayed Mustafa, Mingguan (23/3/2025).
“Jadi kan tak lagi kembali ke masa orde baru (orba). Karena kedudukan TNI sekarang ingin membantu bagaimana pemerintah ini mampu berjalan dengan baik,” kata Jebolan Akademi Militer Libya ini.
Dia mengatakan, kendati 16 lembaga atau kementerian sipil yang digunakan diajukan sebagai sikap yang dapat diduduki oleh TNI, tindakan ada pada pemerintah. Berdasarkan pengalamannya di area militer, beliau mengamati RUU TNI ini tiada lepas dari kewajiban TNI sebagai perwakilan negara juga mengayomi negara.
”Ini bukanlah dari TNI-nya, TNI semata-mata mengajukan saja. Diterima, lanjut, tidak ada diterima, kembali lagi. Menurut saya tempat-tempat yang merek duduki, bukanlah tempat strategis juga yang mana dilemparkan dalam luar daripada ranah teknik itu. Sifatnya hanya saja membantu kekuatan pemerintah untuk menyelesaikan masalah,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan, Aceh tidak ada terpengaruh dengan isu bangkitnya Dwi Fungsi ABRI setelahnya RUU TNI itu disahkan DPR. Menurutnya, TNI adalah warga negara Indonesia yang dimaksud berhak menduduki lembaga sipil meskipun ada aturan-aturan yang sudah ada ada.
Dia juga mengaku tak terpengaruh dengan hal-hal yang mana mendiskreditkan upaya pemerintah di memajukan sebuah negara melalui aturan-aturan yang digunakan ditentukan. “Sayalah orang yang digunakan memformulasi damai antara GAM dan juga pemerintah Indonesia. Saya di area pihak GAM pihak penguasa waktu itu Bapak Jusuf Kalla,” katanya.
“Pemikiran pemberontakan seperti dulu telah tamat. Cuman apa yang tersebut kita mau itu adalah kesejahteraan yang sejenis di tempat Aceh dengan di tempat Papua, dengan di tempat Ambon, dalam mana-mana, di dalam Nusa, semua orang itu minta kesejahteraan. Tidak ada manusia yang dimaksud minta kesusahan,” tambahnya.
Dia pun menyoroti adanya upaya segelintir elemen yang tersebut menganggap RUU TNI adalah sebuah blunder. Sayed berpendapat, pengesahan RUU TNI oleh sebab itu sesuai dengan permintaan serta sesuai dengan perkembangan pemerintah pada waktu ini.
”Jadi kalau kita tarik lagi ke belakang misalnya takut terjadi lagi dwi fungsi. Dulu waktu dwi fungsi pun, bagi saya tidak ada masalah. Masuk masa orde lama, bukan masalah. Malah dulu lebih tinggi ketat. Publik itu tambahan akur. Tidak seperti sekarang,” jelasnya.
“Kalau sekarang kan sudah ada katakanlah reformasi ya, reformasi ini itu sebanding pak. Warga bebas memang, tapi hancur-hancuran. Kita lihat di dalam mana-mana. Ya kan? Di mana-mana keberadaan kita ini semakin berat,” sambungnya.
Dia melanjutkan, tak ada yang mana salah dengan disahkannya RUU TNI. Hal itu menurut Sayed sebuah keharusan bagi semua pihak. Pro lalu kontra dianggapnya hal yang tersebut wajar.
”Harusnya protesnya waktu jalan. Ya kan? Ya kan kita belum berangkat lalu bilang itu ada bahaya. Karena kita belum tahu bahaya apa tidak. Mengingatkan itu boleh tapi jangan berlingar gitu,” kata Sayed.
Sayed berharap semua pihak menjaga situasi kondusif. Tidak ada lagi yang tersebut memproduksi onar di dalam masyarakat. Dia juga mengecam beberapa tokoh yang digunakan mencoba menggiring opini seolah ada bahaya dalam balik disahkannya RUU TNI.
Dia juga menghadirkan semuah pihak membantu upaya-upaya pemerintah untuk mewujudkan sebuah kemandirian bangsa dengan kegiatan yang mana disampaikan pemerintah sekarang. “Mari kita pikirkan bagaimana negara ini yang tersebut sedang apa namanya susah. Kita bantu-bantu porsi kita masing-masing,” kata dia.
“Jadi jangan lagi kita grogoti aturan yang telah ada itu. Kalau nanti apa namanya di perjalanan itu ada semacam yang digunakan tidaklah suka, nanti dapat di-review kembali ke lembaga terkait. Kan ke sana ujungnya. Jadi enggak usah lagi gembar-gembor memprovokasi sehingga negara lagi susah ini tambah sakit,” pungkasnya.






