Mengoptimalkan Kepatuhan juga Kepercayaan pada Pengelolaan Informasi Pribadi

JAKARTA – Seiring dengan implementasi penuh Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Angka Pribadi (UU PDP) pada Oktober 2024, organisasi dalam Indonesia perlu semakin meningkatkan kekuatan kepatuhan terhadap regulasi ini. Untuk menggalang upaya tersebut, MarkAny Ganesha IT dengan PT. Ganesha Industri Media Nusantara menyelenggarakan Personal Angka Protection (PDP) Workshop pada 13 Februari 2025 dalam Prosperity Tower, District 8 SCBD, Lantai 56, Jakarta.
MarkAny Ganesha IT adalah perusahaan keamanan informasi yang dimaksud berbasis di tempat Seoul, Korea Selatan. MarkAny mempunyai teknologi terdepan di Digital Rights Management (DRM), anti-pemalsuan dokumen elektronik, tanda tangan digital, lalu digital watermarking.
Dengan teknologi ini, MarkAny menyediakan solusi keamanan informasi untuk pemeliharaan data, enkripsi dokumen, sertifikasi elektronik, kemudian pengamanan hak cipta. MarkAny berazam untuk mengupayakan kepatuhan terhadap regulasi proteksi data pribadi guna menciptakan sistem keamanan data yang dimaksud andal lalu terpercaya.
Workshop ini bertujuan untuk membantu organisasi memahami dan juga menerapkan prinsip-prinsip proteksi data pribadi sesuai dengan UU PDP, sekaligus meningkatkan kekuatan transparansi, keamanan, serta kepercayaan di pengelolaan data.
Pembahasan utama pada workshop ini, antara lain mengeksplorasi mengenai; (a) Identifikasi kebijakan pengamanan data pribadi yang digunakan telah lama diterapkan organisasi sesuai UU PDP; (b) Penyusunan pedoman pengamanan data pribadi yang digunakan sesuai dengan regulasi lalu prinsip-prinsip utama; (c) Penerapan standar pemrosesan data pribadi yang digunakan mencakup aspek transparansi, keamanan, lalu kepercayaan; serta (d) Strategi kesiapan organisasi di menghadapi implementasi penuh UU PDP pada Oktober 2024.

Narasumber workshop ini menghadirkan pakar juga pemimpin bidang di tempat bidang proteksi data pribadi, pada antaranya: Prof. Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M. selaku Pakar Hukum Siber dan juga Perlindungan Fakta Pribadi; Andreas Tjendra selaku Konsultan Industri Technology & Partner RMIT University; selaku Prof. John Choi selaku President MarkAny Ganesha IT.
Sementara acara workshop ini turut dihadiri oleh berbagai latar belakang entitas industri, termasuk dari Telkomsel juga beberapa BPR anggota Perbarindo Jakarta, Tim Ganesha IT & Tim Ganesha Industri Media Nusantara yang turut berkontribusi pada penyelenggaraan acara ini.
Pada kesempatan ini, Prof. John Choi mengatakan, bahwa dengan adanya PDP Workshop ini, organisasi diharapkan dapat lebih besar siap di menyesuaikan kebijakan operasionalnya guna meyakinkan kepatuhan terhadap regulasi pengamanan data pribadi.
“Kepatuhan terhadap UU PDP tidak hanya sekali kewajiban hukum, tetapi juga langkah strategis pada merancang kepercayaan umum terhadap tata kelola data yang digunakan lebih banyak aman juga transparan,” ungkap John Choi.






