Nikita Mirzani Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Reza Gladys

JAKARTA – Nikita Mirzani resmi ditahan terkait tindakan hukum dugaan pengancaman serta pemerasan terhadap dokter Reza Gladys di tempat Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025).
Kepada awak media, Nikita Mirzani tampak ogah memberikan berbagai komentar tentang penahanannya. Ibu tiga anak itu hanya sekali melempar senyum yang dimaksud menandakan respons santainya pasca ditahan menghadapi perkara ini.
“Ya gimana? Maunya gimana? Sans (santai),” kata Nikita Mirzani di tempat Polda Metro Jaya hari ini.
Soal perasaannya akibat ditahan lagi, Nikita mengaku tak ingin ambil pusing. Dia optimis tindakan hukum yang dimaksud menjeratnya kali ini dapat segera selesai.
“Nggak gimana-gimana, biar cepet selesai masalahnya,” ucapannya lagi.
Terakhir, Nikita memberikan arahan menohok ketika dimintai tanggapan masalah baju tahanan yang mana pada saat ini ia kenakan. Menurutnya, keadaan yang dimaksud sudah ada sesuai dengan kemauan berbagai pihak yang tiada menyukainya.
“Sesuai kemauan lo,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani, Mail Syahputra, dokter Oky Pratama menghadapi tindakan hukum dugaan pemerasan serta pencemaran nama baik.
Tak hanya saja pemerasan saja, Reza Gladys juga melaporkan Nikita Mirzani serta kawan-kawan menghadapi perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, juga Pasal 3, 4 dan juga 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.






