Nasional

Optimalkan Kemampuan ASN, LAN Luncurkan SKP Transformasional

JAKARTA – Reformasi Birokrasi (RB) harus berdampak luas bagi penduduk kemudian menyokong program-program Presiden kemudian disesuaikan dengan pendekatan 8 area pembaharuan RB yang dikombinasi dengan RB tematik. Untuk membantu hal tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan Kepala LAN Nomor 11 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Sasaran Performa Pegawai (SKP) Transformasional dalam lingkungan LAN.

“Melalui SKP Transformasional ini, pimpinan kemudian pegawai dituntut memiliki ekspektasi kerja yang tinggi untuk mengupayakan reformasi berdampak di area organisasinya,” ujar Pelaksana Pekerjaan Kepala LAN Muhammad Taufiq pada waktu memberikan arahan di Rapat Pimpinan sekaligus “Launching SKP Transformasional”, yang dimaksud diselenggarakan secara blended dalam Ruang Rapim, Kantor LAN, Jalan Veteran No 10, Jakarta, hari terakhir pekan (11/10/2024).

Menurut Muhammad Taufiq, dirinya sangat fokus terhadap SKP Transformasional ini, dikarenakan dapat menguatkan kolaborasi antara pimpinan juga pegawai agar bersama-sama melakukan terobosan dan juga pengembangan pada menyokong tujuan juga sasaran organisasi.

Muhammad Taufiq menyampaikan, untuk memenuhi ekspektasi pimpinan serta target capaian organisasi, pimpinan juga pegawai diwajibkan melakukan dialog kinerja secara intens minimal 1 (satu) bulan sekali. Dengan dialog tersebut, pimpinan harus dapat memprioritaskan program-program strategis daripada kegiatan-kegiatan rutin organisasi (business as usual). Karena itu, perlu mengoptimalkan resources yang dimaksud ada untuk pencapaian target organisasi kemudian menyokong RB tematik dalam LAN.

Harapannya, melalui terbitnya Peraturan Kepala LAN tentang SKP Transformasional ini, LAN mampu menjadi institusi yang digunakan memberikan partisipasi serta dampak nyata bagi kemajuan negara, khususnya di pengembangan kompetensi ASN.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum juga Humas LAN Tri Atmojo Sejati menyatakan, gagasan SKP Transformasional akan memacu kinerja Pegawai di tempat lingkungan LAN agar dapat memenuhi aspek terobosan layanan/inovatif, pembelajaran (learning), kolaborasi/networking, juga memulai pembangunan branding institusi.

“SKP Transformasional ini akan seiring sejalan dengan SKP generik yang mana diatur di peraturan perundang-undangan juga menyokong terpenuhinya ekspektasi pimpinan juga berfokus pada pencapaian keinginan layanan (customer oriented),” katanya.

Menurutnya, SKP Transformasional ini juga telah diimplementasikan dalam lingkungan LAN untuk menggerakkan terobosan inovasi, proses pembelajaran (learning), networking, serta branding intitusi. “Untuk menjamin implementasinya bisa saja berjalan optimal, pada proses penyusunannya, SKP Transformasional ini dijadikan sebagai salah satu proyek pembaharuan di Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) Derajat I Angkatan LXI Tahun 2024 kemudian telah lama dijalankan piloting-nya bagi pegawai dalam lingkungan LAN,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button