PDIP Siapkan Langkah Hukum Bela Hasto, Tempuh Praperadilan?

JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) menyiapkan beberapa langkah hukum usai Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai terperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekjen PDIP itu ditetapkan terperiksa persoalan hukum suap dengan Harun Masiku.
“Ada beberapa langkah hukum yang dimaksud kita akan ambil,” kata Ketua DPP PDIP Area Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy terhadap SINDOnews, Mingguan (29/12/2024).
Kendati demikian, Ronny tak menyampaikan langkah hukum apa semata yang mana akan ditempuh, termasuk ketika disinggung apakah akan segera menempuh jalur praperadilan untuk menggungat penetapan status terperiksa Hasto Kristiyanto. Ronny menegaskan PDIP meninjau proses penetapan dituduh ini terlalu terburu-buru kemudian prematur.
“Karena saya menduga belum ada bukti yang tersebut kuat pada menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sebagai tersangka,” ujarnya.
“Penetapan TSK cuma asumsi, dasarnya apa? Kesimpulan seperti itu meragukan kalau mendengar paparan pada konpers KPK kemarin,” tutur Ronny melanjutkan.
Sebelumnya, Juru Bicara DPP PDIP Guntur Romli mengungkapkan, Hasto sudah ada memproduksi puluhan video. Rekaman itu disebut akan datang membongkar dugaan keterlibatan pejabat negara pada skandal korupsi.
“Di situ akan membongkar dugaan keterlibatan petinggi negara di dalam persoalan hukum korupsi,” ujar Guntur di inisiatif Interupsi bertajuk ‘Sengketa Pemilihan Kepala Daerah Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka’ yang tayang di dalam iNews, Kamis (26/12/2024).
Dia menyatakan, video itu akan menggemparkan umum jikalau dirilis. Menurutnya, peta pemberantasan korupsi lalu opini masyarakat pun akan berubah.
“Karena yang mana akan disebut nama-namanya serta bukti-buktinya nanti sungguh mencengangkan, juga saya sudah ada menonton beberapa video yang dimaksud dengan bukti-bukti yang dimaksud telah ada,” katanya.






