Pejabat Kabinet Merah Putih Ada yang Punya Harta Rp5,4 Triliun, Ternyata Menteri Perjalanan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan seluruh pelaksana negara kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN . KPK menyampaikan laporan harta kekayaan tertinggi senilai Rp5,4 triliun.
“Nah yang tersebut paling tinggi dari yang digunakan reguler (jumlah 65 orang) yang tersebut dulu telah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun tapi yang baru diangkat itu (nilai harta tertinggi) Rp5,4 triliun,” kata Deputi Pencegahan serta Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan penelusuran dalam laman elhkpn.kpk.go.id laporan harta kekayaan tertinggi itu dimiliki oleh Menteri Perjalanan Widiyanti Putri Wardhana. Widiyanti Putri melaporkan harta kekayaan senilai Rp5.435.833.014.169.
Putri melaporkan kepemilikan aset tanah dan juga bangunan senilai Rp152.028.275.000 (Rp152 miliar). Sementara, laporan kekayan terkait alat transportasi lalu mesin yang digunakan dilaporkan senilai Rp19.463.000.000 (Rp19 miliar).
Harta kekayaan dengan nilai tertinggi yang tersebut dilaporkan yaitu surat berharga yang tercatat senilai Rp5.075.638.855.071 (Rp5 triliun). Dalam laporan yang digunakan mirip Putri juga tercatat melaporkan harta bergerak lainnya beberapa orang Rp43.814.169.039; kas serta setara kas Rp67.168.797.235; kemudian harta lainnya Rp77.719.917.824.
Rinciannya Harta Kekayaan Menpar Widiyanti Putri:
Tanah dan juga Bangunan:
1. Tanah juga bangunan seluas 3.630 meter persegi (m2)/3.068 m2 pada Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, Rp68.153.450.000.
2. Tanah kemudian bangunan seluas 1.150 m2/48 m2 pada DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp18.752.250.000.
3. Tanah kemudian bangunan seluas 474 m2/10 m2 pada DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp7.688.470.000.
4. Bangunan seluas 328 m2 di tempat Ibukota Indonesia Selatan, hasil sendiri, Rp4.406.720.000.
5. Tanah lalu bangunan seluas 847 m2/326 m2 di tempat DKI Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp14.539.035.000.






