PPN Naik 12 Persen, Publik Bakal Makin Sulit Menabung

JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, tren tabungan masyarakat, khususnya di dalam segmen simpanan dalam bawah Rp100 juta, berpotensi sulit mengalami peningkatan signifikan.Menurut Purbaya, hal yang dimaksud terjadi di area sedang kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Angka atau PPN menjadi 12 persen pada 2025.
“Daya beli dicurigai menurun, kebijakan kenaikan pajak tiada terlalu akurat. Tapi saya nggak tahu, kemungkinan besar memang sebenarnya pemerintah lagi butuh uang untuk menambal anggarannya, kemungkinan besar juga bagus kalau uangnya segera dipakai untuk inisiatif yang berguna untuk rakyat juga,” kata Purbaya ketika ditemui di tempat Kantor Pusat LPS, Selasa (17/12/2024).
Purbaya menjelaskan, ketika dana publik masuk ke pemerintah, dibutuhkan waktu untuk kembali ke sistem ekonomi melalui pembelanjaan. Ia mencontohkan, jikalau dana yang dimaksud baru dibelanjakan empat bulan kemudian, dampaknya terhadap dunia usaha pun akan tertunda.
“Nah, let’s say 4 bulan dalam pemerintah sebelum dibelanjakan, dampaknya kan terlambat 4 bulan atau lebih, kan? Ya itu paling nggak di jangka panjang akan mempengaruhi tren tabungan. Dalam keadaan sekarang tanpa itu pun sudah ada cenderung merosot saya pikir, kalau lihat dari survei LPS, jadi kelihatannya akan sulit untuk naik,” jelasnya.
Meski begitu, Purbaya menekankan tren tabungan tidaklah akan dengan segera anjlok akibat kebijakan ini. Namun, ia mengakui bahwa kemungkinan untuk mengalami peningkatan signifikan menjadi tambahan sulit.
“Belum, nggak anjlok, tapi saya mengawasi sulit untuk naik kencang,” tegas Purbaya.
Sementara itu, terkait Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, Purbaya mengungkapkan prediksi pertumbuhannya masih berada dalam hitungan 6 hingga 7%. Hingga pada waktu ini, LPS belum mengawasi dampak signifikan dari kebijakan pemerintah terhadap perkembangan perekonomian maupun DPK.
“DPK kita prediksi kita 6-7 persen, sampai sekarang belum kita ubah. Tapi tentunya kan itu akan adaptif tergantung perkembangan dari waktu ke waktu,” jelasnya.
Menurut Purbaya, dampak negatif kebijakan pajak terhadap tabungan maupun DPK kemungkinan tidak ada akan terasa di jangka pendek. Selama dana pemerintah dibelanjakan dengan baik untuk menyokong peningkatan ekonomi.
“Seandainya ada pun, kemungkinan besar saya bilang tadi, jangka pendek pada setahun kemungkinan besar bisa jadi nggak kelihatan kalau uangnya dibelanjakan dengan baik juga kita berhasil membalik arah pertumbuhan ekonomi,” pungkas Purbaya.






