PLN IP Berdayakan Napi Nusakambangan Kelola Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan

JAKARTA – PLN Indonesia Power ( PLN IP ) memberdayakan narapidana untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batu bara (fly ash and bottom ash/FABA) dari PLTU Adipala, Cilacap, Jawa Tengah. Hal ini dijalankan lewat kerja sebanding dengan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan (IMIPAS).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengungkapkan Faba ini akan ditingkatkan nilai tambahnya untuk dijadikan material komponen bangunan hingga pupuk oleh komunitas Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap. Menurutnya, pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan ini sejalan dengan konsep Environmental, Social & Governance (ESG).
“Kami ingin melakukan konfirmasi bahwa pembangkit PLN bukan hanya saja menyediakan listrik, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi kemudian memberikan dampak positif bagi lingkungan kemudian masyarakat,” ujar Darmawan melalui pernyataannya, Mulai Pekan (10/2/2025).
Dia menjelaskan, Faba adalah sisa pembakaran batu bara dari PLTU yang digunakan memiliki nilai ekonomis tinggi dan juga berkualitas. Ke depannya, hasil olahan Faba dari warga binaan Lapas diharapkan mampu menjadi produk-produk berkualitas. “Lebih dari itu, kami ingin memverifikasi bahwa pelatihan ini memberikan kegunaan nyata sehingga pasca selesai menjalani masa pembinaan, warga binaan Lapas dapat miliki keterampilan yang digunakan mampu digunakan untuk meningkatkan kesejahteraannya,” tegas Darmawan.
Lebih lanjut, acara ini juga dapat menjadi sumber daya yang digunakan potensial pada pembangunan infrastruktur juga mengupayakan konsep sektor ekonomi sirkular kerakyatan. Darmawan menjelaskan, pihaknya tak hanya sekali berperan sebagai penyedia energi, tetapi juga berikrar untuk menyokong perkembangan berkelanjutan kemudian pemberdayaan masyarakat, termasuk pada lingkungan lapas.
Sementara, Direktur Utama PLN IP Edwin Nugraha Putra menjelaskan bahwa PLTU Adipala yang memiliki daya terpasang sebesar 660 MW ini mengkonsumsi batu bara sebanyak 2 jt ton untuk memproduksi listrik sepanjang 2024. Dari aktivitas yang disebutkan memunculkan FABA sebanyak 78.282 ton.
“Faba yang mana dihasilka pembakaran PLTU Adipala ini dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan kembali berbagai macam produk, di tempat antaranya material baku material untuk penyelenggaraan kemudian juga pupuk untuk menyokong sektor pertanian,” papar Edwin.
Menurutnya, dengan adanya pemanfaatan Faba oleh Napi Lapas Nusakambangan maka akan mengupayakan sektor ekonomi kerakyatan serta memberikan bekal yang dimaksud bermanfaat apabila Napi yang dimaksud telah lama kembali ke masyarakat.
“Pemanfaatan Faba ini dapat menciptakan multiplier effect baik dari sisi lingkungan, konstruksi hingga perekonomian,” ucapnya.
Senior Manager PLN IP UBP PLTU Adipala I Wayan Arimbawa mengatakan, materi bangunan dari campuran material Faba mempunyai kekuatan yang lebih tinggi baik dari material pada umumnya. Pemanfaatan Faba ada beberapa tahap, pertama mempersiapkan material Fly Ash serta Bottom Ash (FABA), kemudian pada tahap kedua, memasukan ke mesin mixer untuk dilaksanakan pencampuran dengan semen yang dimaksud dijadikan perekat.
Dari proses pencampuran masuk ke mesin pencetak sehingga menjadi paving dan juga terakhir dilaksanakan pengeringan dengan penyimpakan selama 14 hari untuk mendapatkan hasil yang maksimal.






