Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait persoalan hukum dugaan korupsi di tempat lingkungan PT Korporasi Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) dan juga Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan pelanggan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di dalam Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidak ada ingat jumlah agregat pertanyaan dari kelompok penyidik yang mana diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia hanya saja menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tidaklah berbagai tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak dalam sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut persoalan hukum dugaan korupsi di area PGN. Saat ini, tindakan hukum yang disebutkan sudah ada masuk ke di proses penyidikan. KPK juga telah menetapkan dituduh di proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di dalam PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara dalam Organisasi Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di area kantornya, Awal Minggu 13 Mei 2024.






