Regulasi TKDN dinilai perlu lebih lanjut fleksibel, apa itu TKDN?

Ibukota Indonesia – Kebijakan Derajat Komponen Dalam Negeri (TKDN) kembali bermetamorfosis menjadi sorotan. Dalam forum Sarasehan Sektor Bisnis yang mana diselenggarakan di dalam Menara Mandiri, Jakarta, Selasa (8/4/2025), Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya menyusun regulasi TKDN yang tersebut lebih tinggi fleksibel serta realistis.
Menurut Presiden, aturan TKDN wajib menyesuaikan dengan keadaan ke lapangan agar tidaklah menghambat daya saing bidang nasional ke berada dalam persaingan global yang semakin ketat. “Saya sangat nasionalis, tapi kita juga harus realistis. TKDN kalau dipaksakan, lapangan usaha kita malah mampu kalah bersaing,” kata Presiden Prabowo di dalam hadapan para pelaku usaha juga pemangku kebijakan.
Presiden juga menginstruksikan jajaran pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan yang dimaksud berlaku, agar penerapan TKDN benar-benar memperkuat perkembangan bidang pada negeri tanpa membebani pelaku usaha.
Apa itu TKDN?
TKDN merupakan singkatan dari Derajat Komponen Dalam Negeri. TKDN adalah ukuran berapa besar porsi komponen baku, tenaga kerja, kemudian langkah-langkah produksi dari pada negeri yang digunakan di sebuah barang atau jasa. Semakin besar nilai TKDN, artinya semakin berbagai elemen lokal yang digunakan terlibat pada pembuatan item tersebut. Ada tiga jenis perhitungan TKDN:
- Komponen pada negeri pada barang
- Komponen di negeri pada jasa
- Gabungan komponen di negeri pada barang dan juga jasa
Salah satu tujuan utama acara TKDN adalah memberdayakan sektor di negeri agar tambahan kuat kemudian kompetitif. Sehingga, pemerintah sudah pernah menetapkan batas minimal TKDN yang digunakan harus dipenuhi oleh suatu produk.
Saat ini, batas minimal TKDN ditetapkan sebesar 25 persen, dengan persyaratan Bobot Manfaat Korporasi (BMP) minimal 40 persen. Aturan ini berlaku untuk pengadaan barang lalu jasa oleh instansi pemerintah seperti kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD, teristimewa bila sumber pembiayaannya berasal dari APBN, APBD, atau pinjaman dan juga hibah.
Penerapan TKDN menghadirkan sejumlah manfaat. Selain membantu menurunkan ketergantungan pada impor, kebijakan ini juga menerima lebih lanjut berbagai tenaga kerja, menghemat devisa negara, dan juga meningkatkan daya saing komoditas lokal. Pemakaian hasil pada negeri bukanlah hanya sekali tentang kepentingan ekonomi, tapi juga perihal memulai pembangunan kebanggaan terhadap karya anak bangsa.
Namun, seperti yang mana disampaikan Presiden Prabowo, penguatan komponen pada negeri tidak semata tentang bilangan atau regulasi. Hal ini menyangkut kesiapan sektor pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan lalu teknologi, hingga kompetensi sumber daya manusia.
Karena itu, kebijakan TKDN idealnya tiada semata-mata menyokong lapangan usaha untuk memenuhi target hitungan tertentu, tapi juga menciptakan ruang bagi sistem ekologi lapangan usaha lokal agar berkembang lalu mampu bersaing secara global.
Artikel ini disadur dari Regulasi TKDN dinilai perlu lebih fleksibel, apa itu TKDN?






