Sekjen PB HMI Soroti Tantangan Industri Kretek Nasional

JAKARTA – Sekjen Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M Jusrianto menegaskan pentingnya pengamanan terhadap bidang kretek nasional pada rangka menggalang penyelenggaraan kegiatan ekonomi berbasis Pancasila. Ia mengupayakan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai perencanaan pengerjaan nasional yang mana berlandaskan asas kekeluargaan sesuai nilai-nilai UUD 1945.
Jusrianto menyampaikan, bidang kretek memiliki peran strategis di perekonomian Indonesia, baik dalam tingkat hilir maupun sektor pertanian tembakau. Oleh oleh sebab itu itu, ia memohonkan Presiden Prabowo untuk memberikan arahan untuk kementerian juga lembaga terkait guna merumuskan kebijakan yang tersebut mengupayakan keberlanjutan sektor ini.
Industri kretek dinilai mampu menciptakan efek pengganda (multiplier effect) dengan mengangkat tenaga kerja pada jumlah agregat besar dari sektor hulu hingga hilir. Selain itu, produk-produk kretek miliki daya saing tinggi di tempat lingkungan ekonomi domestik dan juga internasional oleh sebab itu mayoritas komponen bakunya berasal dari pada negeri.
“IHT (Industri Hasil Tembakau) merupakan bidang yang mampu memenuhi persyaratan tingkat komponen pada negeri (TKDN) dan juga menjadi salah satu sumber utama penerimaan negara. Lebih dari 95% penerimaan cukai berasal dari cukai hasil tembakau (CHT),” kata Jusrianto, Hari Jumat (31/1/2025).
Namun, ia menyoroti beberapa tantangan yang dimaksud dihadapi sektor kretek nasional, di area antaranya kenaikan tarif cukai yang digunakan terus berlangsung setiap tahun, tak seimbang dengan tingkat kenaikan harga serta peningkatan ekonomi. Hal ini berdampak pada keberlangsungan industri, teristimewa bagi pabrik rokok kecil yang digunakan kesulitan bersaing akibat beban cukai yang digunakan semakin berat. Kemudian, maraknya rokok ilegal, regulasi ketat yang mana diterapkan pemerintah telah lama menggalakkan munculnya rokok ilegal atau rokok polos. Peredaran rokok ilegal ini tidaklah cuma merugikan bidang legal, tetapi juga mengakibatkan hilangnya prospek penerimaan negara dari cukai.
Tantangan selanjutnya adalah persaingan dengan rokok elektrik atau vape. Rokok elektrik yang digunakan seluruh komponen bakunya diimpor semakin mengancam bidang kretek nasional. Sistem ini juga cenderung berbasis teknologi tinggi lalu tidaklah banyak mengangkat tenaga kerja, berbeda dengan bidang kretek yang tersebut lebih besar padat karya. Padatnya regulasi juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, terdapat sekitar 480 regulasi yang mana mengatur lapangan usaha kretek, mulai dari tingkat undang-undang hingga peraturan daerah. Banyaknya regulasi ini dinilai membatasi ruang gerak sektor lalu memunculkan ketidakpastian hukum bagi pelaku usaha.
Jusrianto mendesak pemerintah untuk segera menyusun peta jalan bidang kretek nasional yang komprehensif. Peta jalan ini harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan juga mengakomodasi kepentingan sektor hulu juga hilir guna menciptakan kepastian perniagaan pada jangka pendek, menengah, lalu panjang.
“Diperlukan kepastian hukum lalu arah kebijakan yang tersebut jelas agar sektor kretek dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian nasional,” katanya.
Dengan tantangan yang tersebut semakin kompleks, Jusrianto berharap pemerintah segera mengambil langkah strategis untuk melindungi dan juga mengembangkan bidang kretek nasional sebagai bagian penting dari kegiatan ekonomi Indonesia.






