Subsidi LPG 3 Kg Tak Tepat Sasaran Sampai Rp26 Billion per Tahun

JAKARTA – Menteri Energi juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mengenai polemik distribusi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) yang digunakan sibuk dibahas selama sepekan terakhir. Bahlil menegaskan harus mengambil kebijakan agar pengecer dijadikan sub pangkalan sebab mengawasi kerugian yang tersebut besar dari gas melon yang dimaksud telah lama disubsidi negara.
“Perintah Presiden Prabowo ke semua orang di area kabinet adalah menegaskan uang negara satu sen pun harus pasti sampai ke masyarakat. Penggunaannya harus tepat sasaran sampai ke rakyat. Apalagi LPG ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Bahlil pada pernyataannya di area media dikutipkan Hari Sabtu (8/2/2025).
Bahlil menjelaskan negara selama ini telah terjadi mensubsidi tiga keperluan energi untuk rakyat Indonesia, pada antaranya BBM, listrik, lalu LPG. Untuk gas LPG sendiri, pada satu tahun negara mensubsidi hingga Rp87 triliun. Saat awal menjabat sebagai menteri, ia mendapat beberapa orang laporan dari aparat penegak hukum dan juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa acara subsidi ini rentan terjadi kerugian jikalau bukan diadakan penataan distribusi serta tarif yang dimaksud tambahan jelas.
Dia menjelaskan, dengen subsidi yang mana diberikan oleh negara sebesar Rp36.000, nilai gas melon per tabung itu menjadi Rp12.000. Dengan nilai tukar awal tersebut, Pertamina menyebabkan gas melon ke agen dengan harga jual Rp12.750.
Selanjutnya, kata Bahlil, dari agen ke pangkalan, nilai tukar per tabung seharusnya maksimal hanya saja Rp15.000. Selama ini, pemerintah sanggup memantau segera proses distribusi dari agen ke pangkalan lantaran memang benar terlacak oleh aplikasi, yang digunakan artinya telah tertata dengan baik oleh sistem.
“Nah, dari pangkalan ke pengecer ini yang mana enggak ada sistem, enggak ada aplikasi mobile yang tersebut bisa jadi memantau. Yang terjadi, seharusnya rakyat maksimal membeli satu tabung seharga Rp18.000 sampai Rp19.000. Tapi fakta di dalam lapangan, ada yang tersebut beli sampai Rp25.000 atau Rp30.000,” kata Bahlil.
Menurut ia ada tiga titik celah di area mana oknum mampu melakukan cawe-cawe permainan gas LPG, salah satunya dengan penentuan harga jual dari pangkalan ke pengecer yang digunakan bukan terpantau.
“Jika kita asumsikan loss-nya total ada 25-30 persen dari Rp87 triliun, itu serupa dengan Rp25-Rp26 triliun. Bayangkan. Inilah, di rangka implementasi apa yang mana diarahkan oleh Presiden Prabowo, memverifikasi yang dimaksud dikeluarkan pemerintah harus tepat sasaran. Itu niatnya,” tambah Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah sedang merancang aturan agar status para pengecer bisa saja diubah menjadi pangkalan agar publik bisa jadi mendapatkan harga jual yang dimaksud sesuai ketika membeli secara langsung dalam pangkalan. Saat meneken aturan itu, Bahlil menyatakan bahwa pelarangan dilaksanakan untuk mengurangi permainan harga jual di area level pengecer.
Kebijakan yang dimaksud kemudian disempurnakan kembali dengan mengubah status pengecer menjadi sub pangkalan. Bahlil mengumumkan bahwa seluruh pengecer LPG 3 kg dalam Indonesia sebanyak 375.000 akan dinaikkan statusnya menjadi sub pangkalan. Langkah ini bertujuan untuk memverifikasi distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran dan juga biaya tetap memperlihatkan terjangkau.






