Kebut Gasifikasi di area Sulawesi Maluku, PLN EPI kemudian Konsorsium Dirikan JV

JAKARTA – PT PLN Tenaga Primer Indonesia ( PLN EPI ) bersatu aliansi mitra strategis menyetujui secara resmi Akta Pendirian PT Sulawesi Maluku LNG untuk proyek gasifikasi pembangkit listrik di dalam Klaster Sulawesi Maluku pada Awal Minggu (10/3). Langkah ini dijalankan sebagai upaya lanjutan percepatan perkembangan infrastruktur LNG guna mengupayakan transisi energi nasional menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Direktur Utama PLN EPI Iwan Agung Firstantara menjelaskan, gasifikasi menjadi langkah strategis pada transisi energi, khususnya di menggantikan pengaplikasian BBM yang mana berbasis impor dengan gas alam cair (LNG), yang mana berbasis domestik untuk menguatkan ketahanan energi nasional.
“PLN EPI sebagai Subholding PLN miliki peran utama pada meyakinkan pasokan energi primer yang andal untuk pembangkit PLN Group. Dengan proyek gasifikasi ini, kami ingin mengoptimalkan peran gas sebagai energi transisi yang lebih lanjut ramah lingkungan,” ujar di keterangan pers, Selasa (11/3/2025).
Iwan menambahkan, penandatanganan ini adalah pencapaian penting pada perjalanan panjang proyek gasifikasi. Penandatanganan anggaran dasar untuk pembentukan Special Purpose Company (SPC) ini menjadi tanda bahwa entitas hukum proyek ini telah terjadi berjalan. Dengan begitu, seluruh kegiatan terkait akan dikelola dengan lebih banyak terstruktur di area bawah PT Sulawesi Maluku LNG.
Saat ini, Indonesia hanya sekali miliki 6 terminal regasifikasi LNG yang mana sebagian besar berlokasi pada wilayah barat, sementara pasokan LNG utama berasal dari Bontang serta Tangguh. Karena itu, pengembangan infrastruktur LNG dalam Sulawesi Maluku menjadi penting untuk meningkatkan distribusi gas teristimewa di area wilayah Indonesia Timur. Iwan berharap agar pembentukan SPC ini segera mendapat legalisasi dari Kementerian Hukum kemudian HAM agar proyek dapat berjalan sesuai rencana.
Direktur Gas kemudian BBM PLN EPI Rakhmad Dewanto menambahkan, proses ini merupakan kelanjutan dari perjanjian Joint Development Agreement (JDA) yang dimaksud ditandatangani tahun lalu. “Setahun lalu, kita masih di tahap perencanaan, kemudian hari ini akhirnya kita menuju implementasi. Hal ini adalah hasil kerja keras semua pihak di aliansi kemudian regu PLN EPI,” kata Rakhmad.
Rakhmad berharap proyek ini dapat terus berlanjut dan juga mencapai Commercial Operation Date (COD) pada dua tahun ke depan. “Hari ini juga bertepatan dengan hari ke-10 bulan Ramadhan, semoga ini menyebabkan berkah agar SPC ini sanggup berumur panjang juga bermanfaat bagi semua pemangku kepentingan untuk menggalang ketahanan energi yang tersebut sekaligus lebih lanjut ramah lingkungan,” imbuhnya.
Direktur Utama PT AGP Indonesia Utama Erita Yohan mewakili aliansi menyampaikan rasa syukur berhadapan dengan pencapaian ini.
“Proses setahun ini penuh dinamika juga tiada semudah yang tersebut dibayangkan. Namun, kami tetap saja memiliki semangat tinggi untuk mempercepat proses menuju COD,” ujar Erita.
Dengan penandatanganan Akta Pendirian Perusahaan Khusus ini, proyek gasifikasi dalam Sulawesi Maluku pada masa kini resmi memasuki tahap awal implementasi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen PLN pada menyediakan energi bersih kemudian berkelanjutan di tempat Indonesia.
- PLN EPI serta Keraton Jogja Kembangkan Green Economy Village di area Gunung Kidul
- PLN EPI Terwujud Kawal Pasokan Tenaga ketika Libur Isra Mikraj lalu Imlek






